Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompolnas Awasi Netralitas Polri dalam Mengamankan Pemilu 2024

📅 Sabtu, 03 Feb 2024, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kompolnas Awasi Netralitas Polri dalam Mengamankan Pemilu 2024 Doc: ANTARA/ HO-Diskominfotik Jakarta Pusat
Ket. Apel bersama dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi secara ketat terkait netralitas Polri dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tentunya dalam mengasi netralitas Polri dalam pemilu, kami melakukan beberapa langkah," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2).

Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Kompolnas, yakni melakukan supervisi ke sejumlah polda, polres hingga polsek.

"Supervisi ini untuk memastikan polisi benar-benar netral. Termasuk tindakan tertentu yang perlu dilakukan jika misalnya ada istri, anak atau keluarga polisi yang ikut caleg," terangnya.

Langkah kedua, memastikan Operasi Mantap Brata 2023-2024 berjalan dengan baik, dengan cara mengantisipasi jangan sampai ancaman terhadap keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi gangguan nyata.

"Misalnya menggalakkan patroli, termasuk patroli siber untuk mencegah berita-berita hoaks, mengantisipasi daerah-daerah rawan bencana dan rawan kerusuhan," ujarnya.

Kemudian, langkah ketiga, Kompolnas juga menyerukan penggunaan anggaran Operasi Mantap Brata secara profesional dan transparan.

Kompolnas juga menyerukan sanksi tegas apabila ada anggota Polri yang diduga menyalahgunakan anggaran Operasi Mantap Barat, seperti yang terjadi di Polres Kupang, NTT.

"Kami juga menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kompolnas jika ada dugaan ketidaknetralan anggota Polri dan dugaan korupsi anggaran Operasi Mantap Brata," ujarnya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, lanjut Poengky, salah satunya supervisi di Polda Maluku Utara pada akhir Desember 2023.

Dalam supervisi tersebut, Kompolnas menekankan netralitas Polri harus dijaga dengan baik. Di mana artinya, anggota Polri tidak berpolitik praktis, tidak dipilih dan memilih.

"Tetapi bagi purnawirawan Polri dan keluarga anggota Polri yang berstatus sipil, misalnya istri, anak, famili boleh berpolitik praktis," katanya.

Untuk itu, lanjut Poengky, jika ada anggota Polri yang istrinya atau anaknya atau keluarganya terdaftar sebagai salah satu calon legislatif, DPR, atau capres dan cawapres, maka anggota Polri tersebut tetap harus netral.

"Tidak boleh membantu dan memberikan dukungan dengan menggunakan fasilitas institusi Polri," ujar Poengky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.