Kejar Target Sport Tourism, Izin Penyelenggaraan Acara Dipermudah
📅 Jumat, 02 Feb 2024, 18:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
TANGERANG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya mempermudah regulasi perizinan penyelenggaraan acara di Indonesia dengan melakukan digitalisasi layanan untuk mewujudkan proyeksi sport tourism atau wisata olahraga sebesar Rp18,7 triliun pada 2024.
"Kami pastikan dulu perizinan tidak mumet, tidak pusing, tidak ruwet. Itu penting sekali," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Vinsensius Jemadu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/2).
Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika menjelaskan strategi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk mewujudkan proyeksi perkembangan sport tourism pada 2024, yakni sebesar Rp18,7 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guna mempermudah perizinan dalam melakukan perhelatan dan pelaksanaan acara, kata Vinsen, pemerintah mencanangkan digitalisasi pelayanan perizinan untuk penyelenggaraan event.
"Ini sedang diujicobakan terus," kata Vinsen.
Dalam kesempatan tersebut, Vinsen juga menjelaskan relevansi antara kemudahan perizinan dengan pengembangan sport tourism.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, kata dia, ada dua jenis sport tourism yang cukup umum. Pertama adalah hard sport tourism, yakni acara perlombaan yang bersifat regular, seperti Asian Games, Sea Games, atau World Cup.
Kemudian, tutur Vinsen melanjutkan, juga terdapat soft sport tourism, yang dikenal dengan pariwisata olahraga dan berkaitan dengan gaya hidup (lifestyle), seperti bersepeda, berlari, hingga berselancar.
"Yang biasa mengumpulkan crowd banyak biasanya yang hard sport tourism," kata Vinsen.
Karena itu, kata Vinsen, kemudahan regulasi dalam menyelenggarakan acara merupakan strategi pemerintah guna mengembangkan sport tourism di Indonesia.
Pada Senin (29/1), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan proses finalisasi digitalisasi perizinan event masih terus bergulir.
Kemenparekraf sedang menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme distribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) biaya pengamanan event oleh Polri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!