Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkominfo Terima Usulan Penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional

📅 Kamis, 25 Jan 2024, 10:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkominfo Terima Usulan Penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima usulan dari Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk penetapan HAKIN di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menerima usulan dari Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 28 September.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1), Naskah Filosofis dan Historis Urgensi Penetapan HAKIN diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Wakil Ketua Arya Sandhiyudha dan para komisioner KI di Gedung Kemenkominfo. Sementara, Menkominfo yang didampingi Sekjen Mira Tayyiba bersama Dirjen IKP Usman Kansong.

Budi Arie menyambut baik usulan penetapan HAKIN dari KI Pusat. Menurutnya untuk penetapan HAKIN 28 September yang non hari libur, masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Kemenkominfo sudah menyatakan persetujuannya," ujarnya.

Ia mengatakan usulan penetapan HAKIN yang bertepatan dengan peringatan hari Hak untuk Tahu Sedunia (RTKD/Right to Know Day) sudah tepat. Karena ada sejumlah hari peringatan nasional di tanah air yang mengaitkan dengan hari peringatan internastional. Dicontohkannya seperti peringatan hari buruh international (May Day) yang bersamaan dengan hari peringatan buruh nasional setiap tanggal 1 Mei.

Sementara Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa peringatan HAKIN diusulkan 28 September sebagaimana hari peringatan RTKD, untuk mengenang momentum Peringatan Hari Hak untuk Tahu International. Menurutnya, saat itu, Organisasi Kebebasan Informasi dari berbagai negara membentuk sebuah jaringan yang disebut Jaringan Advokat Kebebasan Informasi (FOIA Network).

Menurutnya, sejumlah negara di dunia juga telah mengadopsi peringatan RTKD sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional setiap 28 September. Diantaranya, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan, dan Taiwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.