Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua MPR Ingatkan Ancaman Kelompok yang Manfaatkan Dunia Maya untuk Pasarkan Narkoba

📅 Selasa, 09 Jan 2024, 00:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua MPR Ingatkan Ancaman Kelompok yang Manfaatkan Dunia Maya untuk Pasarkan Narkoba Doc: ANTARA/Cahya Sari
Ket. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ingatkan potensi ancaman "cyber narcoterrorism" atau kelompok yang memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompokcyber narcoterrorism. Salah satu hasil penjualan narkoba di antaranya untuk membiayai kegiatan terorisme," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Kata dia, perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnyacyber narcoterrorism. Antisipasi terhadap kelompok itu, tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

Dia berharap perlu kerja sama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri.

"Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok tersebut." harapnya.

Bamsoet juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

Dia menjelaskan peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

"Peran aktif masyarakat dan pemerintah, diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," katanya menegaskan.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 adalah 1,73 persen atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Kata dia, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20 persen dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.