Fondasi Sektor Industri Asuransi Diperkuat
📅 Sabtu, 23 Des 2023, 08:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan tahap awal implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dimulai dengan penguatan fondasi sektor industri perasuransian pada 2023-2024.
"Pada 2023-2024 merupakan tahap awal awal dari implementasi peta jalan ini yang disebut dengan fase penguatan fondasi," kata Ogi dalam Seminar Menyongsong Tantangan dan Peluang Industri Asuransi di 2024 di Jakarta, Jumat (22/12).
Ogi menjelaskan fase penguatan pondasi bertujuan untuk memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat upaya pengembangan dan penguatan industri perasuransian. Dari perspektif pengaturan dan pengawasan, berbagai target utama yang akan dicapai pada 2024 antara lain, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang aktuaria, manajemen risiko, manajemen investasi dan audit internal; dan penerbitan peraturan yang lebih komprehensif terkait pengembangan SDM sektor industri perasuransian.
Pada fase tersebut, sasaran yang akan dicapai juga termasuk penguatan pengawasan produk asuransi termasuk diantaranya melalui pemeriksaan tematik terkait Produk Asuransi Yang dikaitkan Investasi (Paydi) dan sosialisasi ketentuan terbaru terkait asuransi kredit.
Selain itu, ditargetkan pula persiapan akhir menuju implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 mulai 1 Januari 2025 sebagai langkah penting untuk mendorong penguatan kredibilitas sektor industri asuransi melalui penyediaan laporan keuangan yang lebih berkualitas, transparan dan dapat diperbandingkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!