Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS-Inggris Desak Hong Kong Bebaskan Tokoh Media Jimmy Lai

📅 Senin, 18 Des 2023, 10:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS-Inggris Desak Hong Kong Bebaskan Tokoh Media Jimmy Lai Doc: AP/Kin Cheung
Ket. Pendiri Apple Daily Jimmy Lai dikawal petugas Lembaga Pemasyarakatan menaiki mobil penjara sebelum menghadiri sidang di pengadilan Hong Kong, 12 Desember 2020.

WASHINGTON - Amerika Serikat pada Minggu (17/12) menyerukan pembebasan segera taipan media pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai sebelum diadili atas tuduhan keamanan nasional yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup.

Lai (76) mendirikan media berbahasa Mandarin Apple Daily yang sekarang sudah tutup. Surat kabar itu sering mengecam Beijing dan mendukung gerakan protes besar-besaran yang mengguncang Hong Kong pada 2019.

Dia dituduh melakukan "kolusi" dengan pasukan asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di pusat keuangan tersebut pada 2020.

Sidang Lai dibuka hari ini, Senin (18/12), di Hong Kong. Lai akan diadili tanpa juri dan tidak mendapatkan pengacara pilihannya.

"Amerika Serikat mengutuk dakwaan terhadap advokat pro-demokrasi dan pemilik media Jimmy Lai di Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan RRT," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

"Kami mendesak otoritas Beijing dan Hong Kong untuk menghormati kebebasan pers di Hong Kong," kata Miller.

Juru bicara tersebut mencatat, tindakan mengekang kebebasan arus informasi di kota tersebut dan perubahan pada sistem pemilu telah "merusak institusi demokrasi Hong Kong dan merusak reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis dan keuangan internasional."

"Kami menyerukan kepada pihak berwenang Hong Kong untuk segera membebaskan Jimmy Lai dan semua orang lainnya yang dipenjara karena membela hak-hak mereka."

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan PBB telah menyatakan keprihatinannya mengenai kasus Lai, namun Beijing menganggapnya sebagai fitnah dan campur tangan. Lai adalah warga negara Inggris.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron pada hari Minggu mendesak pihak berwenang Hong Kong untuk mengakhiri konflik yang "bermotif politik" penuntutan terhadap taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai.

Lai, berkewarganegaraan Inggris, didakwa dengan beberapa tuduhan "berkolusi dengan kekuatan asing", sebuah kejahatan berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing pada 2020 setelah aksi protes pro-demokrasi.

Cameron mengatakan dalam siaran persnya, dia "sangat prihatin dengan tuntutan yang bermotif politik" ini.

"Sebagai jurnalis dan penerbit terkemuka dan vokal, Jimmy Lai telah menjadi sasaran dalam upaya yang jelas untuk menghentikan pelaksanaan hak kebebasan berekspresi dan berserikat secara damai.

"Saya menyerukan kepada pihak berwenang Hong Kong untuk mengakhiri penuntutan mereka dan membebaskan Jimmy Lai," dia berkata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.