Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TPN Ingatkan Kasus HAM Masa Lalu Tak Punya Tenggat Kedaluwarsa

📅 Kamis, 14 Des 2023, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
TPN Ingatkan Kasus HAM Masa Lalu Tak Punya Tenggat Kedaluwarsa Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) memajang tulisan dan poster saat melakukan aksi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

JAKARTA - Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Mohammad Choirul Anam, mengingatkan bahwa pengungkapan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sebetulnya tidak memiliki tenggat waktu kedaluwarsa sehingga dibutuhkan kepastian hukum.

"Yang paling penting adalah isu dipahami secara teori, secara hukum, maupun secara praktik di seluruh dunia, kasus pelanggaran HAM itu kasus yang sifatnya kebijakan sehingga karakternya lain. Yang kedua, tidak kedaluwarsa. Nggak ada kedaluwarsanya, oleh karenanya memang butuh kepastian hukum," kata Anam saat dijumpai awak media di Jakarta, Rabu.

Anam juga mengingatkan bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu sesungguhnya memberi pelajaran pada masyarakat Indonesia mengenai makna demokrasi. Menurutnya, korban pelanggaran HAM sebetulnya dapat dikatakan pejuang.

"Tanpa pengorbanan mereka, demokrasi kita enggak sampai di titik ini. Terus bagaimana kita membayar jasa mereka? Ungkap kasusnya. Negara harus hadir di situ," kata eks Komisioner Komnas HAM itu.

Ketika ditanya apakah paslon Ganjar-Mahfud mau membuka ulang penyelidikan terhadap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu, Anam mengatakan hal tersebut terbuka untuk dilakukan apabila ditemukan fakta baru.

Namun terlepas dari hal tersebut, Anam mengingatkan, yang tak kalah penting untuk dipikirkan oleh pemangku kebijakan yaitu melakukan pemulihan hak pada korban pelanggaran HAM.

"Kalau ada fakta (baru), ya, silakan aja. Tapi kalau tidak, ya, tidak bisa. Tapi kalau hak korban, kan itu kan bisa di-trace, korbannya dapat apa, pemulihannya bagaimana, dan sebagainya. Itu yang juga penting. Jadi tidak hanya soal dibuka dan tidak dibuka," kata Anam.

Pada debat perdana Pilpres 2024 Selasa malam (12/12), capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sempat bertanya kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengenai komitmennya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Prabowo, dengan menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan HAM di Indonesia termasuk apabila diamanatkan membentuk Pengadilan HAM.

Namun, Prabowo menilai pertanyaan tersebut cukup tendensius. Prabowo menegaskan, dirinya sudah berkali-kali menjawab isu dugaan pelanggaran HAM. Dia pun menyinggung bahwa isu tersebut kerap dimunculkan kembali setiap Pemilu.

Merespon hal tersebut, Anam menegaskan bahwa Ganjar hanya membutuhkan jawaban yang sederhana dan tidak bermaksud tendensius. Sebab, Anam mengingatkan, bahwa penyelesaian kasus HAM merupakan bagian dari komitmen konstitusi dan komitmen terhadap masyarakat, terutama komitmen terhadap korban.

"Oleh karenanya, sebenarnya, kalau ada pertanyaan itu, harusnya sederhana saja, 'Jawabnya, kami komitmen untuk melaksanakan'. Tidak (dinilai) menjadi kata-kata tendensius politik atau apa begitu," kata Anam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.