Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Sosialisasikan 17 Perda Khusus untuk Optimalkan Layanan Publik di Papua Barat

📅 Selasa, 12 Des 2023, 05:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sosialisasikan 17 Perda Khusus untuk Optimalkan Layanan Publik di Papua Barat Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere foto bersama sejumlah pemangku kepentingan seusai sosialisasi 17 Perda di Manokwari, Senin.

Manokwari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyosialisasikan 17 peraturan daerah yang terdiri dari 11 peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan enam peraturan daerah khusus (Perdasus), guna mengoptimalkan pelayanan publik.

Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Senin, mengatakan tujuan sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman serta sinergitas seluruh pemangku kebijakan agar pelayanan publik lebih maksimal.

"Supaya pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai otonomi khusus (otsus) berjalan efektif," kata Ali Baham.

Ia menjelaskan otonomi daerah memberikan kewenangan luas bagi daerah yang perlu dipahami sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dankeadilan sosial.

Dengan demikian, pembentukan produk hukum daerah harus berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat agar tujuan pembangunan tercapai sesuai ekspektasi.

"Penyebarluasan Perda diatur melalui Pasal 163 ayat (1) Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," jelas Ali Baham.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, maka pemerintah provinsi bersama pihak legislatif telah menetapkan 17 Perda tahun 2023.

Belasan produk hukum daerah yang disosialisasikan tersebut diharapkan dapat dievaluasi terkait efektivitas dan efisiensi, sehingga pelaksanaan pembangunan lebih berkualitas.

"Sehingga bisa mengantisipasi berbagai hambatan dalam implementasinya," ucap Ali Baham.

Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah terus memperbaiki sistem perencanaan dan tata kelola dana otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan kesejahteraan orang asli Papua.

Oleh sebabnya, kapasitas aparatur pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan supaya dapat merumuskan perencanaan penggunaan dana otsus yang tepat sasaran.

"Kendala yang selama ini terjadi itu seperti manajemen pemerintah daerah belum maksimal, dan masalah sistem pengawasan yang transparan," ucap Ali Baham.

Meski demikian, Ali Baham mengakui bahwa ada banyak perubahan terutama dari sisi infrastruktur semenjak diberlakukan otonomi khusus di Tanah Papua.

Ke depannya, sinergi lintas pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif agar percepatan pembangunan Papua dapat direalisasikan.

"Pelaksanaan otsus yang berhasil atau sebaliknya, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan semua pihak," ucap Ali Baham Temongmere.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

24 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.