Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub Lampung Akan Terapkan Delaying System untuk Hindari Penumpukan di Bakauheni

📅 Jumat, 08 Des 2023, 13:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dishub Lampung Akan Terapkan Delaying System untuk Hindari Penumpukan di Bakauheni Doc: antarafoto
Ket. Suasana parkiran di Bakauheni.

BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan pihaknya akan menerapkan skenario delaying sistem (sistem tunda) untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada periode angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Langkah antisipasi yang dapat dilakukan bila terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru ini. Bisa melalui penerapan skenario sistem tunda dan rekayasa lalulintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Jumat (8/12).

Ia mengatakan penerapan delaying system atau sistem penundaan perjalanan itu dilakukan kepada kendaraan roda empat di beberapa area rehat menuju ke Pelabuhan Bakauheni.

"Rest area yang direncanakan untuk penerapan delaying system kalau ada kepadatan kendaraan, ada di rest area kilometer 20 B, dan 49 B. Sedangkan tempat lain ada di Terminal Agrobisnis Gayam dan rumah makan Gunung Jati. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan agar arusnya lancar dahulu saat hendak ke Bakauheni," katanya.

Selain direncanakan menerapkan sistem penundaan perjalanan, ada beberapa skema lain yang dilaksanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan, yaitu dengan menggunakan stiker sebagai upaya filterisasi kendaraan di zona penyangga atau buffer zone.

"Kalau ada kepadatan kendaraan juga akan dilakukan penggunaan stiker, ini diterapkan di buffer zone. Seperti di area rehat kilometer 20 B, 49 B, terminal agrobisnis Gayam, lahan kantor lama Balai Karantina Pertanian dan rumah makan Gunung Jati. Penempatan lokasinya sama seperti penerapan sistem penundaan," ucapnya.

Dia melanjutkan lalu akan ada juga rekayasa lalulintas di beberapa lokasi bila terjadi penumpukan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni saat periode angkutan Natal dan Tahun Baru di area-area penyangga.

"Lalu untuk mencegah kemacetan di sepanjang jalan akibat kendaraan parkir di sekitar pelabuhan, karena jalan menuju pelabuhan yang cukup sempit. Pengelola pelabuhan pun telah menerapkan fitur radius reservasi tiket yang akan diimplementasikan pada 11 Desember," ujar dia.

Menurut dia, melalui fitur tersebut konsumen diwajibkan mengaktifkan lokasi sebagai syarat agar bisa melakukan reservasi tiket. Radius larangan berdasarkan geografis itu berjarak 4,24 kilometer dari titik bagian terluar Pelabuhan Bakauheni dengan titik acuan terjauh ada di Kantor Balai Karantina Pertanian Lampung Selatan dan Lintas Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.