Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub Lampung Akan Terapkan Delaying System untuk Hindari Penumpukan di Bakauheni

📅 Jumat, 08 Des 2023, 13:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dishub Lampung Akan Terapkan Delaying System untuk Hindari Penumpukan di Bakauheni Doc: antarafoto
Ket. Suasana parkiran di Bakauheni.

BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan pihaknya akan menerapkan skenario delaying sistem (sistem tunda) untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada periode angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Langkah antisipasi yang dapat dilakukan bila terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru ini. Bisa melalui penerapan skenario sistem tunda dan rekayasa lalulintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Jumat (8/12).

Ia mengatakan penerapan delaying system atau sistem penundaan perjalanan itu dilakukan kepada kendaraan roda empat di beberapa area rehat menuju ke Pelabuhan Bakauheni.

"Rest area yang direncanakan untuk penerapan delaying system kalau ada kepadatan kendaraan, ada di rest area kilometer 20 B, dan 49 B. Sedangkan tempat lain ada di Terminal Agrobisnis Gayam dan rumah makan Gunung Jati. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan agar arusnya lancar dahulu saat hendak ke Bakauheni," katanya.

Selain direncanakan menerapkan sistem penundaan perjalanan, ada beberapa skema lain yang dilaksanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan, yaitu dengan menggunakan stiker sebagai upaya filterisasi kendaraan di zona penyangga atau buffer zone.

"Kalau ada kepadatan kendaraan juga akan dilakukan penggunaan stiker, ini diterapkan di buffer zone. Seperti di area rehat kilometer 20 B, 49 B, terminal agrobisnis Gayam, lahan kantor lama Balai Karantina Pertanian dan rumah makan Gunung Jati. Penempatan lokasinya sama seperti penerapan sistem penundaan," ucapnya.

Dia melanjutkan lalu akan ada juga rekayasa lalulintas di beberapa lokasi bila terjadi penumpukan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni saat periode angkutan Natal dan Tahun Baru di area-area penyangga.

"Lalu untuk mencegah kemacetan di sepanjang jalan akibat kendaraan parkir di sekitar pelabuhan, karena jalan menuju pelabuhan yang cukup sempit. Pengelola pelabuhan pun telah menerapkan fitur radius reservasi tiket yang akan diimplementasikan pada 11 Desember," ujar dia.

Menurut dia, melalui fitur tersebut konsumen diwajibkan mengaktifkan lokasi sebagai syarat agar bisa melakukan reservasi tiket. Radius larangan berdasarkan geografis itu berjarak 4,24 kilometer dari titik bagian terluar Pelabuhan Bakauheni dengan titik acuan terjauh ada di Kantor Balai Karantina Pertanian Lampung Selatan dan Lintas Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.