Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Susun Bank Data untuk Cegah Politisasi SARA pada Pemilu 2024

📅 Kamis, 07 Des 2023, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Susun Bank Data untuk Cegah Politisasi SARA pada Pemilu 2024 Doc: antarafoto
Ket. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan berbagai pihak menyusun bank data untuk mencegah politisasi terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bank data itu menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dengan menyajikan karakteristik dan sebaran sebagai kajian ilmiah.

"Bawaslu juga gencar melakukan pendidikan pemilih dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemberdayaan masyarakat, FKUB (forum kerukunan umat beragama), media daring dan luring, dan seluruh elemen masyarakat," kata Lolly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/12).

Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), TNI, Polri, Dewan Pers, dan platform media sosial untuk mencegah kampanye identitas dan provokasi di media sosial dan media massa.

"Saat ini, kami intensif melakukan patroli pengawasan siber secara intensif untuk mencegah potensi berkembangnya politisasi identitas," jelas Lolly.

Bawaslu mengidentifikasi empat indikator politisasi SARA di Indonesia, yakni meliputi kampanye berisi sentimen SARA di media sosial, kampanye identitas di tempat umum, penolakan calon kandidat berbasis SARA, serta kekerasan berbasis SARA.

"Jika provokasi dan intimidasi tidak dikelola dengan baik, dinamika konflik bisa berkembang cepat dan menjadi sangat kekerasan atau brutal, berakhir dengan bentrokan antar-kelompok, atau kerusuhan massal yang berkepanjangan," ucapnya.

Pada Pemilu Serentak 2024 terdapat 2.749 daerah pemilihan (dapil) dengan total populasi pemilih mencapai 204.807.222 orang, dengan tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 823.220.

Data tersebut termasuk pemilih diaspora atau warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.