Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Donald Trump akan Bersaksi di Persidangan Kasus Perdata di New York

📅 Senin, 06 Nov 2023, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Donald Trump akan Bersaksi di Persidangan Kasus Perdata di New York Doc: AP/Alex Brandon
Ket. Mantan Presiden AS Donald Trump temui wartawan sebelum berangkat dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Kamis, 24 Agustus 2023, di Atlanta.

NEW YORK - Mantan presiden AS Donald Trump diperkirakan akan memberikan kesaksian pada Senin (6/11) dalam kasus perdata di New York yang mengancam kerajaan real estatnya dan memberinya pukulan finansial merugikan di tengah upayanya merebut kembali Gedung Putih tahun depan.

Politisi Partai Republik berusia 77 tahun itu akan memberikan kesaksian pada pukul 10.00 pagi waktu setempat. Ia akan duduk di samping Hakim Arthur Engoron, hakim yang berulang kali dicemooh Trump sebagai orang yang tidak bertanggung jawab dan radikal yang membenci Trump.

Hakim Engoron menanggapinya dengan menjatuhkan dua denda kepada Trump -- satu sebesar 5.000 dolar dan satu lagi sebesar 10.000 dolar -- dalam putusan bahwa Trump telah melanggar sebagian perintah pembungkaman setelah ia menghina panitera hakim di media sosial.

Di bawah mural ruang sidang Manhattan yang memudar yang memuji penerapan "Piagam Kebebasan" 1683, Trump akan ditanyai, seperti yang dilakukan pada dua putra sulungnya Don Jr. dan Eric seminggu sebelumnya.

Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump Organization menggelembungkan nilai asetnya hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.

Terlepas dari kecenderungannya yang garang di depan umum, Trump kemungkinan akan bersikap serupa dengan yang dilakukan putra-putranya minggu lalu - bahwa akuntanlah yang pada akhirnya bertanggung jawab untuk memverifikasi keakuratan laporan keuangan perusahaan.

Dia sudah dua kali memberikan kesaksian terkait kasus ini, keduanya dilakukan secara tertutup.

Dalam kutipan dari pernyataan pertama, dia menyebut proses persidangan tersebut sebagai "perburuan penyihir terbesar dalam sejarah negara kita", dan menyebut jaksa agung Partai Demokrat sebagai "jaksa yang tidak terkendali".

Pada pernyataan kedua, dia berpendapat seluruh kasus ini "gila" karena "semua bank telah dibayar" dan "menghasilkan banyak uang" dari bisnisnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.