Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Donald Trump akan Bersaksi di Persidangan Kasus Perdata di New York

📅 Senin, 06 Nov 2023, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Donald Trump akan Bersaksi di Persidangan Kasus Perdata di New York Doc: AP/Alex Brandon
Ket. Mantan Presiden AS Donald Trump temui wartawan sebelum berangkat dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Kamis, 24 Agustus 2023, di Atlanta.

NEW YORK - Mantan presiden AS Donald Trump diperkirakan akan memberikan kesaksian pada Senin (6/11) dalam kasus perdata di New York yang mengancam kerajaan real estatnya dan memberinya pukulan finansial merugikan di tengah upayanya merebut kembali Gedung Putih tahun depan.

Politisi Partai Republik berusia 77 tahun itu akan memberikan kesaksian pada pukul 10.00 pagi waktu setempat. Ia akan duduk di samping Hakim Arthur Engoron, hakim yang berulang kali dicemooh Trump sebagai orang yang tidak bertanggung jawab dan radikal yang membenci Trump.

Hakim Engoron menanggapinya dengan menjatuhkan dua denda kepada Trump -- satu sebesar 5.000 dolar dan satu lagi sebesar 10.000 dolar -- dalam putusan bahwa Trump telah melanggar sebagian perintah pembungkaman setelah ia menghina panitera hakim di media sosial.

Di bawah mural ruang sidang Manhattan yang memudar yang memuji penerapan "Piagam Kebebasan" 1683, Trump akan ditanyai, seperti yang dilakukan pada dua putra sulungnya Don Jr. dan Eric seminggu sebelumnya.

Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump Organization menggelembungkan nilai asetnya hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.

Terlepas dari kecenderungannya yang garang di depan umum, Trump kemungkinan akan bersikap serupa dengan yang dilakukan putra-putranya minggu lalu - bahwa akuntanlah yang pada akhirnya bertanggung jawab untuk memverifikasi keakuratan laporan keuangan perusahaan.

Dia sudah dua kali memberikan kesaksian terkait kasus ini, keduanya dilakukan secara tertutup.

Dalam kutipan dari pernyataan pertama, dia menyebut proses persidangan tersebut sebagai "perburuan penyihir terbesar dalam sejarah negara kita", dan menyebut jaksa agung Partai Demokrat sebagai "jaksa yang tidak terkendali".

Pada pernyataan kedua, dia berpendapat seluruh kasus ini "gila" karena "semua bank telah dibayar" dan "menghasilkan banyak uang" dari bisnisnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.