Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perempuan Indonesia Perlu Mendapat Lebih Banyak Kesempatan Kerja

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Namun, publikasi yang sama juga memaparkan tiga alasan kenapa perempuan yang bekerja mungkin memiliki dampak negatif bagi anak.

Pertama, ibu yang bekerja dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Hasil studi di Mesir dan India menunjukkan terdapat potensi anak mengalami stunting atau gagal tumbuh.

Kedua, kondisi kerja-seperti tekanan di lingkungan kerja-pada tahun pertama kelahiran dapat berdampak pada potensi penurunan kognitif anak, yang akan mulai terlihat di usia 9 tahun.

Ketiga, tidak adanya fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk membantu mendidik dan mengasuh anak selama ibu bekerja serta meminimalisasi kedua dampak negatif lainnya.

Dalam konteks Indonesia, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan terdapat 189.500 institusi pendidikan anak usia dini--melingkupi kelompok bermain, TK, day care dan lainnya. Hampir seluruh (97%) institusi tersebut dikelola swasta.

Data tersebut menunjukkan institusi yang ada menampung sebanyak 6,31 juta peserta didik. Sebagai perbandingan, terdapat 30,73 juta anak usia dini (0-6 tahun) di Indonesia per 2022.

Sementara itu, riset menunjukkan bahwa setiap penambahan PAUD untuk 1,000 anak per distrik, ada kemungkinan penambahan jumlah perempuan bekerja sebesar 4,8-9,1%. Namun, sayangnya pekerjaan tersebut terkait dengan pekerjaan yang tidak dibayar--seperti membantu usaha rumah tangga--sehingga kurang memberikan pengaruh secara ekonomi.

Di lain sisi, penambahan PAUD dan kelompok bermain juga membuka lebar kesempatan perempuan untuk bekerja di industri manufaktur. Dengan adanya penitipan anak, perempuan bisa mengalokasikan waktunya secara lebih fleksibel dan memperoleh stabilitas kerja.

Memaksimalkan potensi perempuan

Terdapat empat hal untuk membuat perempuan Indonesia bisa semakin berperan di pasar tenaga kerja.

Pertama, penurunan hambatan bagi partisipasi perempuan untuk bekerja. Misalnya dengan mereformasi pajak pendapatan diskriminatif yang bias gender agar perempuan bisa mengakui pendapatan sendiri tanpa pengurangan pajak karena menikah.

Diskriminasi terjadi karena ketika seorang perempuan pekerja menikah, ia harus memilih untuk mengajukan pajaknya secara terpisah atau bersama-sama dengan suaminya. Jika melapor bersama, perempuan harus menghapus NPWP-nya dan menggunakan NPWP gabungan atas nama suaminya. Jika pelaporan dilakukan terpisah, perempuan mempunyai beban pajak yang lebih berat dibanding pasangannya. Sebab, laki-laki menikah yang bekerja menikmati tingkat penghasilan tidak kena pajak yang lebih tinggi karena istri dianggap sebagai tanggungan suaminya.

Kedua, membuat sistem regulasi yang mendukung kenyamanan bekerja bagi perempuan. Upaya yang dibutuhkan tidak sebatas penyuluhan dari tingkat kementerian, tetapi upaya nyata seperti aturan ruang laktasi dan penitipan anak agar persepsi perempuan yang bekerja berubah di masyarakat. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aturan untuk memperpanjang cuti melahirkan selama setahun demi menyesuaikan dengan tumbuh kembang anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.