Gerak Cepat, Lokasi Pengungsian Dampak Asap Pekat Kebakaran TPA Rawakucing Ditambah
Minggu, 22 Okt 2023, 00:30 WIBTangerang - Gerak cepat, Pemerintah Kota Tangerang, Banten menambah dua lokasi tambahan titik pengungsian bagi warga yang terdampak kebakaran TPA Rawakucing karena asap yang semakin meluas dan mengganggu kesehatan.
Wali Kota TangerangArief RWismansyah di Tangerang, Sabtu, mengatakan titik pengungsian pertama kali di Kecamatan Neglasari. Saat ini ada dua yang terbaru, yakni Kantor Dinsos dan Kelurahan Kedaung Wetan
Ia mengimbau warga yang bertempat tinggal dalam radius 500 meter dari lokasi kebakaran untuk dapat melakukan evakuasi mandiri mengingat kondisi asap yang semakin pekat dan dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan.
"Satpol PP juga melakukan sweeping door to door ke rumah-rumah warga, untuk mau sementara mengungsi ke tempat yang lebih aman," kata dia.
Wali Kota Arief menambahkan tim gabungan mengalami kendala dalam proses pemadaman api di TPA Rawakucing karena kencangnya kondisi angin yang turut memperparah penyebaran asap.
"Kesulitan kami memahami kondisi angin yang membawa asap, dan angin mendorong asap kebakaran mendekati tempat tinggal warga," ujarnya.
Pemkot Tangerang juga masih menunggu bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pengebom air di lokasi TPA Rawakucing.
"Sekarang mobil pemadam tidak bisa masuk ke area TPA, karena asap terlalu pekat dan jarak pandang juga hanya sekitar satumeter," katanya
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
-
Pemkot Bandung Resmikan Aktivasi Wisata Berbasis Alam Berkelanjutan Padaringan Leuweung Awi Cisurupan
-
Otsus Papua Dirancang untuk Melindungi Hak2- Hak Orang Asli Papua
-
Ancaman Komputer Kuantum, Pemerintah Dorong Migrasi PQC Nasional
-
Berawal dari Kejelian Petugas Patroli, Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Cara Dilempar
-
PT KAI: Pelanggan KA Bandung Raya Capai 11,87 Juta Orang
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.