Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asal Mula Hari Santri Nasional, Lahir dari Piagam Al Fathaniyah

📅 Minggu, 22 Okt 2023, 09:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Asal Mula Hari Santri Nasional, Lahir dari Piagam Al Fathaniyah Doc: ANTARA/HO-Kemenag
Ket. Ilustrasi - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (barisan pertama, keempat kanan) bersama sejumlah mahasantri berfoto bersama dalam acara wisuda Mahasantri Marhalah Ula Ma’had Aly Nurul Cholil yang diadakan Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (15/10/2023).

SERANG - Gagasan awal hari santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober justru lahir dari Banten, tepatnya melalui Piagam perjuangan Al Fathaniyah.KH Matin Syarkowi, Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah sekaligus penggagas munculnya hari santri nasional di Serang, Banten, Minggu (22/10), mengatakan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, hampir seluruh pesantren tradisional di Banten berkeinginan lulusan pesantren ini diakui oleh pemerintah.

Pengakuan pemerintah itu dalam bentuk pemberian sertifikasi kelulusan berdasarkan keahlian dan kompetensi santri seperti ahli fiqih, ahli sunah, penghafal Al Quran adan sebagainya.

Termasuk pengakuan itu dalam bentuk memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan kepada para santri yang kebanyakan dari kalangan masyarakat kalangan bawah.

"Kelak gagasan ini ditangkap menjadi Kartu Indonesia Pintar untuk santri," katanya.

Di tingkat Provinsi Banten, semua gagasan tentang kepedulian terhadap Ponpes Kobong diusung dengan mendirikan Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Salah satu usulan mendasar adalah menggagas Perda Pesantren Salafiyah, baik ke DPRD Banten. Namun, entah mengapa usulan ini menghilang begitu saja, meski sudah disampaikan ke para tokoh dan politisi nasional.

Ia mengatakanmenjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2014, pihaknya kedatangan utusan dari tim pemenangan pasangan Pilpres Jokowi dan Jusuf Kalla.

Sadar bahwa perubahan terhadap ponpes di Banten juga menjadi bagian dari keputusan politik, maka dukungan terhadap Presiden dan Wapres saat itu disetujui dengan syarat jika pasangan ini menang maka mereka mesti memberikan perhatian dan kebijakan yang dapat mengubah wajah pesantren tradisional di seluruh Indonesia, khususnya di Banten.

Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Joko Widodo, calon Presiden tahun 2014 pada 5 Juli 2014.

"Bisa dikatakan ini merupakan kontrak politik untuk memperjuangkan nasib pesantren tradisional atau kobong," katanya.

Kesepakatan itu berisi tiga poin penting. Yaitu pertama, Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemodernan persoalan bangsa.

Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadilan dan kemaslahatan umat manusia. Ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.

Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus berkampanye kehadiran negara dalam Ponpes Tradisional jika Jokowi - JK menang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

26 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.