Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Museum Nasional Klasifikasikan Kerusakan Koleksi

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Museum Nasional Klasifikasikan Kerusakan Koleksi Doc: istimewa
Ket. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Ahmad Mahendra.

JAKARTA - Museum Nasional Indonesia (MNI) saat ini memulai proses klasifikasi tingkat kerusakan koleksi dan benda bersejarah yang terdampak kebakaran pada Sabtu (16/9). Adapun koleksi yang telah dievakuasi dan diidentifikasi sebanyak 589 koleksi dari 817 koleksi yang terdampak musibah kebakaran.

"Bersamaan dengan proses evakuasi dan identifikasi yang terus diupayakan, sejak Senin, 2 Oktober 2023, proses klasifikasi telah dimulai. Kami menargetkan proses klasifikasi tingkat kerusakan atas setiap koleksi terdampak dapat rampung paling cepat bulan ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Ahmad Mahendra, dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Ahmad Mahendra menjelaskan, tim berhasil mengidentifikasi 589 artefak dalam waktu dua minggu meskipun pekerjaan tersebut sangatlah kompleks dan perlu kehati-hatian.

Saat ini proses evakuasi dan identifikasi terus berlanjut di ruang koleksi keramik, terakota dan peradaban.

Mahendra menambahkan, dalam prosesnya pihaknya juga dibantu tenaga ahli dari Tim Balai Konservasi Borodubur dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Hal tersebut untuk menyisir koleksi-koleksi yang terdampak, khususnya yang tertimpa dinding bangunan cagar budaya MNI yang runtuh akibat kebakaran. "Saat ini, tim evakuasi masih melakukan penyisiran koleksi," tambahnya.

Mahendra mengatakan, proses klasifikasi sendiri akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni koleksi terdampak ringan, sedang, dan berat. Setelah tahap penyelamatan koleksi dilakukan, Tim Khusus Penanganan Unit MNI akan memasuki tahap analisis.

Dia menuturkan, dalam tahap analisis akan ditentukan rekomendasi penanganan atau proses remediasi dan/atau restorasi yang sesuai untuk setiap koleksi yang terdampak. Rangkaian proses tersebut membutuhkan ketelitian, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang. "Untuk itu, selama proses tersebut berlangsung, MNI ditutup untuk publik," katanya.

Mahendra menuturkan, melihat antusiasme publik terhadap sajian koleksi artefak dan benda bersejarah yang berada di MNI, pihaknya juga tengah merencanakan berbagai rangkaian program agar publik tetap bisa mengakses koleksi MNI. Hal ini penting agar pemanfaatan pengetahuan dapat terus berjalan.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Kami ingin terus berupaya menyajikan sarana edukasi yang optimal kepada publik, untuk itu kami sedang mengupayakan beberapa program. Hal ini tentunya akan bersamaan dengan upaya kami untuk terus menginformasikan informasi terbaru seputar proses pemulihan MNI secara terbuka dan berkala kepada publik," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.