Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejar Target NZE, Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Sektor Industri

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 17:49 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kejar Target NZE, Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Sektor Industri Doc: Istimewa.
Ket. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja Kemenperin Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (11/10) menegaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif melakukan penyempurnaan untuk melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE).

JAKARTA-Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong dekarbonisasi sektor industri demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE). Hal itu merespon tantangan global terkait perubahan iklim. Adapun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tegasnya, aktif melakukan penyempurnaan untuk melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencapai target NZE.

Menurut Menteri Agus, Indonesia memerlukan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (Dekarbonisasi). Upaya dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, tetapi juga langkah krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat regional," kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Kemenperin Tahun 2023 dengan tema Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target NZE Tahun 2050 di Jakarta, Rabu (11/10).

Menperin menyatakan, Kemenperin aktif melakukan penyempurnaan untuk melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencapai target NZE. Kami ingin target NZE di sektor industri lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga terkait,"tegasnya.

Dia menyebutkan, setidaknya ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi perhatian bagi Indonesia, yaitu kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon. Kemudian, adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.

Selain itu, adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik berkelanjutan seperti CBAM (Carbon Boarder Adjustment Mechanism) dan EUDR (EU Deforestation Regulation). Berikutnya, telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan terutama dekarbonisasi.

Kelima adalah kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional, antara lain Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Minamata, ujarnya. Oleh karena itu, dari kelima hal tersebut, langkah-langkah dekarbonisasi menjadi semakin penting, khususnya untuk sektor industri.

Tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri di Indonesia dari tahun 2015-2022 sebesar 8-20% dibandingkan dengan total emisi GRK nasional. Sementara jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64%, emisi dari limbah industri 24%, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process And Product Use (IPPU) sebesar 12%. "Untuk itu, perlu dilakukan upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur," imbuh Menperin.

Pada tahun 2022, upaya dekarbonisasi telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton CO2e. Emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2-ekuivalen dan emisi aktual (industri telah melakukan aksi mitigasi) adalah 238,05 juta ton CO2-ekuivalen.

Di samping itu, target penurunan emisi GRK untuk komponen IPPU pada tahun 2030 sebesar 7 juta ton CO2e, sementara realisasi penurunan emisi IPPU pada tahun 2022 telah mencapai 7,138 juta ton CO2e atau 102% dari target tersebut.

"Hal ini menunjukkan optimisme bahwa upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada tahun 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu pada tahun 2050," tegas Agus.

Lanjut Menperin, upaya dekarbonisasi sektor industri dari komponen energi dapat dilakukan melalui empat strategi. Pertama, melalui penggantian sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti sel surya dan hidrogren. Kedua, melalui manajemen dan efisiensi energi dengan memanfaatkan peralatan yang mampu menurunkan konsumsi. Ketiga, melalui strategi elektrifikasi pada proses produksi. Serta keempat, yaitu melalui pemanfaatan teknologi CCUS (carbon, capture, utilization and storage).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

45 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.