India Minta X, YouTube, Telegram Hapus Semua Materi Pelecehan Anak
📅 Minggu, 08 Okt 2023, 10:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: CNA/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
MUMBA - India telah mengirimkan pemberitahuan ke platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, YouTube dan Telegram, meminta mereka untuk memastikan tidak ada materi pelecehan seksual terhadap anak di platform mereka, kata pemerintah India pada Jumat (6/10).
Jika tidak mematuhinya, perusahaan-perusahaan tersebut dapat dicabut perlindungannya dari tanggung jawab hukum, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Pemberitahuan yang dikirimkan oleh Kementerian Federal Elektronika dan Teknologi Informasi (MEITY) India tersebut menekankan pentingnya penghapusan segera dan permanen segala materi pelecehan seksual terhadap anak-anak di platform ini.
"Jika mereka tidak bertindak cepat, perlindungan mereka berdasarkan pasal 79 UU TI akan dicabut dan konsekuensi berdasarkan hukum India akan menyusul," kata Menteri Muda Teknologi Informasi India Rajeev Chandrashekhar, seperti dikutip dalam pernyataan tersebut.
Chandrasekhar telah menjadi pendukung vokal untuk penghapusan konten berbahaya dari internet India dan Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi bertekad "untuk membangun internet yang aman dan terpercaya berdasarkan aturan TI," kata pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perwakilan X dan Google, pemilik YouTube, serta Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pemberitahuan tersebut juga meminta perusahaan untuk mengambil tindakan proaktif, seperti algoritma moderasi konten dan mekanisme pelaporan, untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak di masa depan, kata pernyataan itu.
Reuters melaporkan pada Juli bahwa India telah memberi tahu streamer online seperti Netflix dan Disney bahwa konten mereka harus ditinjau secara independen untuk mengetahui konten cabul dan kekerasan sebelum ditayangkan secara online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!