Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara Bagian Johor di Malaysia Klaim Laksa, Telur Pindang, dan Otak otak, sebagai Makanan Warisan

📅 Minggu, 24 Sep 2023, 19:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Negara Bagian Johor di Malaysia Klaim Laksa, Telur Pindang, dan Otak otak, sebagai Makanan Warisan Doc: warisanbudaya.kemdikbud.go.id
Ket. Otak-otak

JOHOR BAHRU - Negara Bagian Johor di Malaysia, telah menetapkan otak otak, laksa, dan telur pindang, sebagai makanan warisan budaya setempat.

Telur pindang terdiri dari telur yang direbus dengan bumbu dan rempah dan hidangan ini populer dihidangkan saat pesta pernikahan. Sedangkan Laksa Johor terdiri dari mie kuning kental yang disiram kuah kental.

K Raven Kumar, ketua komite pariwisata, lingkungan, warisan dan budaya negara bagian, mengatakan Pemerintah Johor, melalui Yayasan Warisan Johor, sedang memeriksa daftar makanan untuk memilih lebih banyak hidangan yang mewakili negara.

Di antara hidangan penting di negara bagian selatan Malaysia adalah mee rebus, kacang pool (rebusan kacang panjang), lontong kering (lontong kering) dan briyani gam (nasi briyani yang dimasak dengan daging yang diasinkan).

"Kelezatan hidangan yang kita pilih harus memenuhi beberapa kriteria. Masakannya harus unik dan asli dari Johor. Ini penting agar ketika masyarakat mencicipi makanan tersebut, mereka langsung mengasosiasikannya dengan negara bagian kita," kata Raven Kumar saat dihubungi seperti dikutip dari kantor berita Straits Times, Sabtu (23/9).

Pekan lalu, Negara Bagian Selangor malah mengumumkan rencananya untuk menetapkan sate sebagai makanan warisan budayanya.

Ketua Organisasi Warisan Negara Bagian Selangor dan Bea Cukai Melayu, Borhan Aman Shah mengatakan bahwa sate, meskipun tersedia secara luas secara nasional, paling populer di Distrik Selangor di Kajang.

Menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, otak-otak (ikan tenggiri) telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 20 Januari 2021 yang berasal dari ProvinsiKepulauan Bangka Belitung. Otak-otak juga tercatat sebagai salah satu makanan tradisional yang terdapat di daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 1 Januari 2011.

Sedangkan laksa juga menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Laksa Betawi tercatat sebagai makanan khas dari Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Januari 2018, sedangkan Laksa Tangerang tercatat sebagai makanan khas dari Provinsi Banten sejak 10 Desember 2019.

Sementara sate menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, aneka ragamnya telah tercatat dalam 31 entries sejak 2010 hingga 2022 dari 10 Provinsi (Banten, Bali, Sumatra Barat, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat). ST/TheStar/AsiaNewsNetwork/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Rona
D'Masiv Rilis Single Berbah...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.