Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memalukan, Oknum Guru Cabuli Siswi SMP di Ruang Sekolah

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Oknum Guru Cabuli Siswi SMP di Ruang Sekolah Doc: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Ket. Kepala Polres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tiga dari kiri), menunjukan barang bukti tersangka kasu pencabulan di Mapolres Wonogiri, Jumat. (22/9/2023).

Wonogiri - Memalukan, Polres Wonogiri mengungkap seorang oknum guru diduga mencabulisiswinya di salah satu ruang sekolah SMP swasta di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di lingkungan sekolah SMP swasta di Wonogiri Kota dan diketahui oknum guru berinisial MU (43), warga Baturetno dan seorang korban siswanya, kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, di Mapolres Wonogiri, Jumat.

Kapolres mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni 2023. Lokasinya di lingkungan sekolah atau tempat ruang laboratorium sekolah.

Menurut dia, kondisi lingkungan sekolah ramai dan oknum tersebut melakukannya upaya persetubuhan kepada korban, di tempat kejadian perkara (TKP), di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah itu.

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut berawal tersangka menganggap korban sama seperti siswa lainnya. Korban kemudian sering melakukan curatan hati (curhat) dan hal itu ditanggapi oleh tersangka.

Oknum guru tersebut akhirnya melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara merayu. Bahkan, tersangka pada saat Hari Valentine memberikan cokelat kepada korban disusul ucapan sayang melalui WhatsApp (WA). Hingga akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban.

Polisi atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Kendati demikian, Kapolres mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kasus semacam pencabulan terhadap anak tersebut yang sedang marak di Wonogiri.

Tersangka MU mengaku sudah empat kali melakukan persetubuhan dengan korban. Semua aksinya dilakukan di laboratorium TIK di sekolahnya. Tersangka juga mengklaim saat tidak ada jam mengajar atau saat jam istirahat, korban berusaha mendekatinya.

Tersangka mengaku ditangkap oleh polisi, pada Rabu (20/9). Tersangka mengaku khilaf karena telah memiliki istri dan empat orang anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Persebaya Tundukkan PSIM Yo...
Luar Negeri
Prabowo Bawa 3 Pesan Indone...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.