Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penularan, Ketua DPR Minta Pemerintah Masif Sosialisasikan Bahaya DBD

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penularan, Ketua DPR Minta Pemerintah Masif Sosialisasikan Bahaya DBD Doc: ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Ket. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, didampingi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat final "Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita", di Semarang, Sabtu (26/8/2023).

Jakarta - Cegah kematian, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk masif menyosialisasikan tentang bahaya ancaman virus Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Pemerintah agar segera bertindak menghadapi merebaknya DBD dan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan, untuk mencegah potensi melebarnya wabah di berbagai daerah di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pentingnya langkah preventif pencegahan merebaknya penyakit DBD, untuk menekan risiko kematian. Hal itu disampaikan Puan menyoroti peningkatan penyebaran penyakit DBD di daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, kasus penyakit DBD telah mencapai 2.303 kasus hingga September 2023. Angka ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan Agustus 2023 lalu di mana terdapat 1.306 kasus. Sepanjang tahun 2023, tercatat sudah ada 27 kasus kematian akibat DBD di Kalbar, dengan 19 di antaranya adalah anak-anak.

Kenaikan angka kasus DBD di wilayah Kalbar disinyalir akibat kemarau berkepanjangan yang meliputi sebagian wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Puan meminta adanya langkah konkret dari Pemerintah untuk menekan penyakit DBD di seluruh wilayah Indonesia.

"Di tengah peningkatan suhu lingkungan, perlu diwaspadai peningkatan populasi nyamuk Aedes Aegypti untuk menekan jumlah kasus DBD yang berpotensi terus meningkat," pesannya.

Sementara itu menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kasus DBD pada tahun 2023 juga meningkat di sejumlah daerah. Hingga Juli 2023, jumlah kasus DBD di Indonesia tercatat telah mencapai 35.694 kasus.

Provinsi Jawa Barat memiliki kasus DBD terbanyak dengan lebih dari 6.000 kasus. Kemudian disusul dengan Bali sebanyak 3.400 kasus, lalu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). DPR mengingatkan Pemerintah untuk merespons cepat upaya pencegahan peningkatan kasus DBD.

"Catatan tersebut harus segera disikapi dengan upaya pencegahan yang masif antara lain dengan konsisten menebar pesan kepada masyarakat agar menguras, menimbun dan menutup (3M)," harapnya.

Puan juga mendorong digencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala DBD. Mulai dari demam, lemas, selalu mengantuk, muntah, nyeri perut hebat, pendarahan, bintik merah di kulit, mimisan, gusi berdarah hingga buang air besar berdarah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.