Pemimpin Oposisi Korsel Dirawat di RS Setelah Mogok Makan Berhari-hari

Senin, 18 Sep 2023, 12:06 WIB

SEOUL - Pemimpin oposisi utama Korea Selatan dirawat di rumah sakit pada Senin (18/9), setelah beberapa hari melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah. Sementara itu jaksa meminta surat perintah penangkapannya atas tuduhan korupsi.

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea, memulai aksi protes pada 31 Agustus, sebagai kritik atas salah urus ekonomi pemerintah, ancaman terhadap kebebasan media, kegagalan menentang pembuangan air limbah Fukushima, dan alasan lainnya.

Ket. Foto: Lee Jae-myung dalam pemilihan pendahuluan mewakili Partai Demokrat Korea di pemilihan presiden 9 Maret 2022. — Sumber: ST/EPA-EFE

Mantan calon presiden itu dibawa ke rumah sakit Majelis Nasional di Seoul pada Senin pagi setelah menderita dehidrasi dan pusing, kata partainya.

Kim Gi-hyeon, ketua Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, mendesak Lee agar menghentikan aksi mogok makan. Dia mengatakan siap untuk berbicara dengan pemimpin oposisi itu mengenai masalah kebijakan.

Beberapa jam setelah Lee dibawa ke rumah sakit, jaksa mengatakan telah meminta surat perintah penangkapan untuknya sebagai bagian dari penyelidikan proyek pembangunan dan tuduhan suap.

Lee dituduh melanggar tugasnya atas kerugian sebesar 20 miliar won (15 juta dolar AS) yang dikeluarkan Seongnam Development Corporation selama ia menjabat sebagai walikota kota Seongnam, kata jaksa.

Jaksa juga menuduh Lee melakukan suap sehubungan dengan sebuah perusahaan yang dicurigai melakukan transfer uang ilegal senilai 8 juta dolar AS ke Korea Utara.

Lee membantah melakukan kesalahan dan menyebut tuduhan itu sebagai "fiksi" dan "konspirasi politik".

Pengadilan di Seoul memerlukan parlemen yang beranggotakan 300 orang, dimana Partai Demokrat memegang mayoritas, untuk melepaskan kekebalan Lee dari penangkapan guna meninjau kembali permintaan jaksa.

Parlemen menolak permintaan surat perintah penangkapan mereka sebelumnya pada Februari lalu.

Lee kalah dari Presiden Yoon Suk Yeol, mantan jaksa agung, pada pemilihan presiden 2022 dengan selisih 0,7 persen.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.