Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Pengawasan Netralitas ASN

📅 Jumat, 15 Sep 2023, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Pengawasan Netralitas ASN Doc: ANTARA/Firman
Ket. Bawaslu Kalsel menggelar rakor pencegahan dan pengawasan netralitas ASN yang dihadiri Iip Ilham Firman selaku Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) terus meningkatkan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, melalui sinergi dengan pemerintah daerah setempat.

"Kami intensif melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemda untuk melakukan pengawasan netralitas ASN," kata anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal di Banjarmasin, Jumat.

Tak hanya di tingkat provinsi, Rizal berharap di level kabupaten dan kota juga melakukan hal serupa agar pengawasan terhadap netralitas ASN dapat ditingkatkan.

"Prinsipnya kita ingin pemilu berjalan lebih baik tanpa dinodai adanya ASN yang tidak netral," tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Rizal, pentingnya semua pihak dapat turut mengawasi gerak-gerik ASN, termasuk di media sosial jika terindikasi tidak netral terkait pemilu.

Sebelumnya,Bawaslu Kalsel telah melaksanakan rapat koordinasi pencegahan dan pengawasan netralitas ASN yang dihadiri Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan,Iip Ilham Firman.

Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN itu menyampaikan dalam hal etika terhadap diri sendiri, ASN wajib menghindari konflik kepentingan.

Oleh karena itu, merekadilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

Merujuk Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa ASN itu pelayan publik, ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

"Kalau tidak netral, fungsi itu tidak bisa berjalan," jelasnya.

Terhadap ASN yang terbukti melanggar, Ilham memastikan ada hukuman disiplin yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

53 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...

Remake 'The Blair Witch Project' Dijadwalkan Rilis Tahun 2027

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.