Tanggap Darurat Bekasi Diperpanjang
📅 Jumat, 15 Sep 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
BEKASI - Masa tanggap darurat bencana kekeringan Kabupaten Bekasi diperpanjang selama 14 hari ke depan selama 14-27 September. Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi untuk menindaklanjuti kondisi kekeringan.
"Kami memutuskan memperpanjang status darurat bencana kekeringan berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi," tandas Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (14/9).
Perpanjangan dilaksanakan untuk 14 hari ke depan. Dani mengakui, perpanjangan ini akan memiliki berbagai konsekuensi. Dia mengatakan, perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan. Caranya, dengan mengamati beberapa elemen indikator, di antaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.
Dani menjelaskan selain peningkatan jumlah jiwa dan lahan pertanian terdampak, pendistribusian air bersih sebanyak lebih dari dua juta liter.
Angka tersebut berdasarkan standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ditambah faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan. Dani mengaku dampak kekeringan sektor ekonomi berkaitan dengan peningkatan harga bahan pokok. Sekarang ini kenaikan harga-harga sudah terjadi di pasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini juga tidak luput menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan perpanjangan tanggap darurat," jelasnya.
Menurut Dani, kenaikan harga belum terlihat meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah naik. Dia menegaskan situasi pasar terus dicermati dan diantisipasi. Dani tak mungkiri bahwa kekeringan akan diikuti kenaikan harga beras.
"Kenaikan harga juga akan disusul komoditas-komoditas pokok lain," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkab Bekasi terus berupaya menggali sumber-sumber untuk optimalisasi bantuan di masa perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan, baik sumber internal pemerintah daerah, individu, swasta, provinsi maupun dana siap pakai dari BNPB.
"Kita juga sudah mengajukan bantuan ke BNPB pekan lalu. Saat ini sedang berproses. Tidak menutup kemungkinan juga kita ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sudah ada juga bantuan dari swasta. Bantuan swasta ini akan terus ditingkatkan," jelas Dani.
Sumber Pembiayaan
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, menuturkan masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana.
Dia menjelaskan segala biaya selama pelaksanaan penanganan tanggap darurat bencana kekeringan dibebankan kepada APBD Kabupaten Bekasi 2023, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, juga dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Muchlis menjelaskan berdasarkan data hingga Rabu (13/9) pukul 21.00 WIB, sebanyak 118.679 jiwa dari 37.377 kepala keluarga Kabupaten Bekasi terdampak bencana kekeringan. Mereka tinggal di 40 desa dalam sembilan kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!