Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KJRI Johor Bahru-BP3MI Pulangkan 5 Anak Korban TPPO

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 12:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
KJRI Johor Bahru-BP3MI Pulangkan 5 Anak Korban TPPO Doc: ANTARA/HO/KJRI Johor Bahru
Ket. Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto (kiri) menyerahkan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Kepala UPT BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (kedua kiri) di Dumai, Riau, Rabu (13/9/2023).

KUALA LUMPUR - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dumai dari Malaysia.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (14/9), mengatakan pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Ferry Melaka menuju Pelabuhan Ferry Dumai pada Rabu (13/9).

Ia menyerahkan langsung ibu bersama lima anak korban TPPO tersebut kepada Kepala UPT BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal.

Menurut Sigit, kelima anak tersebut merupakan anak dari ayah berkewarganegaraan Pakistan dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI) dankedua orang tua anak-anak itu berstatus sebagai pekerja ilegal di Malaysia,mengakibatkan mereka juga berstatus ilegal di Malaysia.

SAR (ibu dari kelima anak tersebut) ditangkap oleh Otoritas Malaysia pada awal tahun 2022. Sedangkan ayah dari kelima anak tersebut menurut informasi telah dideportasi ke negara asalnya.

Setelah penangkapan, menurut Sigit, SAR bersama tiga anaknya yakni SAL (14 tahun), STN (11 tahun) dan SHS (10 tahun) ditempatkan di kandang sapi oleh majikan orang tua mereka.Sedangkan dua anak lainnya, NAP (8 tahun) dan NAJ (5 tahun) diasuh oleh sepasang suami istri warga Malaysia di kawasan Olak Sempit, Selangor.

Pada Mei 2022, ketiga anak WNI yang tinggal di kandang sapi tersebut diselamatkan oleh warga negara Malaysia dan diserahkan kepada Balai Polis Banting, Kuala Langat, Selangor, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kedua adik mereka yang diasuh oleh warga negara Malaysia juga turut diserahkan ke Balai Polis Banting.

Otoritas Malaysia kemudian menetapkan kelima anak tersebut sebagai korban TPPO dan menempatkan dua anak laki-laki (STN dan SHS) di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, sedangkan tiga anak perempuan (SAL, NAP, NAJ) ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita Rembau, Negeri Sembilan.

Selama berada di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, STN dan SHS berkesempatan mengikuti sekolah di Sekolah Indonesia Johor Bahru.

KJRI Johor Bahru mengimbau kepada Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia yang berlaku.

"Jangan gunakan calo agar terhindar dari berbagai masalah keimigrasian," kata Sigit menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

15 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.