Korsel Janji Upayakan KTT Trilateral dengan Jepang-Tiongkok

Rabu, 13 Sep 2023, 00:00 WIB

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, berjanji untuk aktif mengupayakan KTT trilateral dengan Jepang dan Tiongkok, yang tidak pernah digelar sejak 2019 akibat perselisihan sejarah antara Seoul dan Tokyo serta pandemi Covid-19.

Presiden Yoon menyampaikan komitmennya selama pertemuan kabinet yang diadakan sehari setelah kembali dari kunjungan selama enam hari ke Indonesia dan India.

Ket. Foto: Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol — Sumber: ACHMAD IBRAHIM / POOL / AFP

Seperti dikutip dari Antara, di Indonesia dan India, Presiden Yoon menghadiri KTT multilateral yang melibatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) serta Kelompok 20 negara utama (G20).

Selain itu, Presiden Yoon juga bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida, dan PM Tiongkok Li Qiang di sela-sela acara tersebut. Dalam semua pertemuan yang diadakan sebelumnya, Tiongkok diwakili oleh perdana menterinya, bukan presidennya.

Presiden Yoon menghadiri enam pertemuan multilateral dan 20 pertemuan bilateral selama kunjungannya ke Jakarta dan New Delhi, termasuk pertemuan puncak dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM India, Narendra Modi.

Kerja Sama Antariksa

Mengingat kesepakatannya dengan Modi untuk meningkatkan kerja sama di bidang antariksa, Yoon mendesak Majelis Nasional untuk segera mengerahkan RUU tentang pembentukan Korea AeroSpace Administration, sebuah badan baru yang diusulkan oleh pemerintahannya.

Dia juga menyerukan pengesahan segera serangkaian RUU yang ditujukan untuk meningkatkan hak-hak guru, mencatat pentingnya mengatasi sejumlah kasus kematian guru baru-baru ini akibat bunuh diri karena siswa yang nakal dan komplain jahat dari para orang tua.

"Baru-baru ini, kita menyaksikan serangkaian berita tragis dari dunia pendidikan. Normalisasi bidang pendidikan adalah hal yang mendesak," kata Presiden Yoon.

Sembari menunggu pengesahan RUU tersebut, Presiden Yoon menginstruksikan Kementerian Pendidikan dan Kehakiman untuk segera menyusun pedoman guna memastikan bahwa para guru tidak dihukum karena menjalankan wewenang mereka yang sah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.