Polres Sukabumi Tetapkan Empat Tersangka Kreator Iklan Judi Online, Salah Satunya Perempuan

Minggu, 10 Sep 2023, 13:09 WIB

SUKABUMI - Polres Sukabumi menetapkan empat orang tersangka, salah satunya perempuan, diduga terlibat dalam pembuatan konten kreator iklan judi online atau judi daring.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Sabtu (9/9), mengatakan empat tersangka itu yakni inisial TS (28) berperan sebagai konten kreator pada situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us, dan inisial E alias I (27 yang berperan sebagai spammer atau pengirim pesan digital pada situs web judi online itu.

Ket. Foto: Aparat Polres Sukabumi menunjukkan peralatan yang digunakan para tersangka judi online — Sumber: antarafoto

Selanjutnya, tersangka inisial P (31) berperan sebagai desainer situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us, dan inisial N (24) seorang perempuan yang berperan mempromosikan situs judi online itu.

Kapolres mengatakan penangkapan para pelaku itu berkat informasi dari masyarakat di beberapa lokasi di Kabupaten Sukabumi. Pada awalnya personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Perumahan Premapera di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembarpada Minggu (20/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu menangkap pelaku inisial TS (28) yang berperan sebagai konten kreator di situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us. Selama menjadi konten kreator, keuntungan tersangka mencapai Rp6 juta.

Kemudian dari hasil pengembangan polisi kembali menangkap satu tersangka yakni E alias I (27) yang berperan sebagai spammer pada situs web judi online itu, di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Selama bertugas menjadi spammer, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp10 juta.

Selanjutnya petugas juga menangkap inisial P (31) di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, yang berperan sebagai desainer situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us. Keuntungan yang diperoleh tersangka ini mencapai Rp30 juta.

Terakhir, polisi menangkap N (24), seorang perempuan, di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, yang berperan mempromosikan situs judi online itu.

Kapolres mengatakan selain menangkap empat pelaku tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit central processing unit, dua unit monitor, dua unit handphone dan dua buah kartu operator telepon seluler.

"Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Hingga kini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa bandar besar yang ada di belakang para tersangka," ujar Maruly.

Kapolres mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka itu merupakan salah satu bukti Polres Sukabumi dan Polsek yang berada di wilayah hukumnya, sangat serius dan konsisten memberantas berbagai macam bentuk kegiatan judi online.

Menurut dia, para tersangka dijerat pasal 27 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang ajakan kepada orang lain supaya melakukan perbuatan terlarang, dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.

Dari keterangan para tersangka, kata Maruly, kegiatan membangun situs web judi online ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Bahkan, hal yang menarik bahwa dua orang dari empat tersangka itu merupakan pasangan suami istri yakni P dan N.

Kapolres juga mengatakan dalam penanganan kasus ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Cyber Polda Jabar untuk mengungkap jaringan situs web judi online ini karena server utamanya ada di Filipina, selain itu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk memblokir situs judi tersebut.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.