Pemkot Makassar Bersama Pertamina Siapkan Edaran Aturan Terkait Antrean BBM di SPBU

Sabtu, 12 Sep 2026, 20:44 WIB

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina segera menyiapkan edaran terkait aturan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengurai antrean panjang yang berdampak pada kemacetan dan terganggunya aktifitas masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddni, menyebut Pemkot Makassar bersama Pemprov Sulsel dan Pertamina akan mempercepat koordinasi teknis, termasuk menyiapkan surat edaran sebagai dasar pengaturan di lapangan.

Ket. Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau langsung antrean BBM di SPBU Pettarani, Makassar, Sabtu (12/09/2026). — Sumber: ANTARA

"Kita ingin ada langkah konkret. Jangan masyarakat yang terus menjadi korban karena antrean panjang. Stok harus aman, pelayanan harus cepat, dan pengaturan di lapangan harus jelas," ujar Munafri usai menyambangi SPBU di Jalan Pettarani, Makassar, Sabtu (12/9).

Pemerintah Kota Makassar memastikan akan terus memantau kondisi SPBU dan mengevaluasi langkah-langkah penanganan hingga pelayanan BBM kembali berjalan secara tertib dan normal.

Munafri menyarankan perlu ada pengaturan teknis di lapangan agar kendaraan yang masuk ke SPBU dapat dilayani secara lebih teratur.

Pengaturan tersebut penting agar antrean kendaraan tidak mengular hingga ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Salah satu langkah yang didorong Munafri adalah pengaturan waktu khusus bagi kendaraan besar, seperti bus dan truk, untuk melakukan pengisian BBM.

Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya agar kendaraan besar dapat diarahkan masuk ke area SPBU pada rentang waktu pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam-jam aktivitas masyarakat, sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih lancar bagi kendaraan lainnya.

"Kita akan koordinasikan dengan semua pihak. Bus dan truk ini kita arahkan pada jam tertentu, pukul 21.00 sampai 05.00 WITA, sehingga pada siang hari antrean bisa lebih terkendali," urai Munafri.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mengurangi tekanan lalu lintas di tengah kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah titik.

Dalam peninjauan tersebut, Munafri juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengantre.

Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait panjangnya antrean, termasuk persoalan sistem barcode yang dinilai turut membuat proses pelayanan membutuhkan waktu lebih lama.

Munafri menegaskan, aspirasi tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi penanganan antrean BBM.

"Kita dengarkan masyarakat. Mereka ingin dilayani dengan cepat. Jadi pihak SPBU tidak hanya bicara soal stok, tetapi bagaimana sistem pelayanan di lapangan ini bisa dibuat lebih cepat dan tertib," ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.