Indonesia Berpeluang Jadi Navigator Pengembangan AI di Asia Tenggara
📅 Kamis, 07 Sep 2023, 13:02 WIB | Oleh: Tim PenulisPeran Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023
Berkaca pada kesuksesan Presidensi G20 yang lalu, Indonesia yang sedang memegang Presidensi ASEAN 2023 harus melanjutkan pengaruhnya untuk menavigasi masa depan tata kelola AI di kawasan. Ini sebagai bagian dari penguatan lingkungan digital di kawasan, sehingga optimalisasi manfaat dan pencegahan potensi risiko dapat dilakukan.
Peranan tersebut dapat diawali dengan merangkul negara-negara lain yang terdepan dalam pengembangan AI di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Kita perlu memastikan bahwa pemanfaatan AI dilakukan secara adil bagi masyarakat di kawasan dan potensi risiko dapat dikelola dengan baik.
Pertemuan para menteri digital se-ASEAN pada awal tahun ini memang sudah mengakui pentingnya pembuatan pedoman tata kelola dan etika penggunaan AI. Namun, substansi pedoman untuk mencegah potensi risiko dalam pemanfaatan teknologi ini masih belum terlihat secara spesifik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, beberapa inisiatif konkret dan kolektif lebih lanjut sangat dibutuhkan.
Pertama dan terpenting, Asia Tenggara perlu menyepakati definisi bersama terkait AI beserta berbagai risiko pemanfaatannya.
Dalam hal ini, Indonesia bisa mengusulkan adopsi pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) yang diterapkan Uni Eropa dalam mendefinisikan risiko-risiko dalam pemanfaatan AI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, Indonesia perlu mendorong pembentukan kerangka peraturan bersama di tingkat regional untuk mengatur tata kelola AI, yang juga melingkupi pengembangan dan pemanfaatannya.
Keberadaan basis hukum ini diperlukan untuk mengatur praktik penggunaan AI yang dianggap berpotensi berdampak negatif bagi pengguna. Praktik-praktik negatif tersebut dapat berupa diskriminasi, pengintaian digital, hingga kebocoran data pribadi.
Keberadaan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) sebagai pedoman pengembangan AI dan beberapa instrumen hukum terkait ekosistem digital, seperti (UU ITE) dan (UU PDP), bisa menjadi modal Indonesia dalam menginisiasi perumusan kerangka peraturan tata kelola AI di kawasan.
Ketiga, Indonesia perlu menginisiasi perumusan kemitraan komprehensif regional untuk pengembangan AI. Inisiatif ini sangat penting untuk memperkuat semangat kebersamaan antarnegara anggota ASEAN dalam memanfaatkan dan mengembangkan AI secara kolektif.
Beberapa kerja sama yang dilakukan dapat melingkupi pembinaan tenaga kerja berketerampilan tinggi, pembangunan infrastruktur digital, penguatan penelitian, hingga peningkatan investasi.
Begitu besar potensi manfaat dari penggunaan AI untuk kawasan pada masa depan dan Indonesia bisa panen raya nanti. Kepemimpinan Indonesia atas ASEAN tahun ini dapat digunakan untuk memastikan masa depan tata kelola AI di kawasan tidak hanya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara, tapi juga memastikan keadilan pengembangan antarnegara, dan keamanan terhadap hak-hak digital penggunanya.![]()
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!