Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemnaker Upayakan Para Pekerja Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 17:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemnaker Upayakan Para Pekerja Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Doc: ANTARA/Kemnaker
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/9).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya agar seluruh pekerja dapat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Selasa (5/9), mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum seluruhnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal program tersebut memiliki banyak manfaat, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

"Begitu besarnya manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada," ujar Menaker Ida dalam forum tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kadin, Apindo, SP/SB, akademisi, DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, ILO Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.

Menaker Ida membeberkan, data Sakernas BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang. Dari jumlah tersebut penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen persen), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88 persen).

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja, yang terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.

Menurut Menaker Ida, data tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 26,97 persen dan 7,61 persennya adalah pekerja sektor informal.

"Kondisi ini harus didiskusikan, dikolaborasikan bagaimana memastikan bahwa semua mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas," ucap dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.