Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun
📅 Jumat, 11 Agu 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiHal lain yang perlu diperhatikan selain menghadapi tekanan dari luar yaitu Presiden juga perlu membereskan masalah di dalam negeri sendiri, termasuk ekspor ilegal nikel yang pernah diungkapkan KPK. "Jika ekspor ilegal ini dibiarkan terus maka tidak ada gunanya kita berbusa-busa melawan dunia luar terkait hilirisasi ini karena manajemen di dalam negeri buruk," kata Ferdy.
Kasus eks Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, merupakan contoh buruknya birokrasi. Ridwan yang bukan pemenang lelang Dirjen Minerba, justru di urutan ketiga, namun bisa menjadi Dirjen. Dia pun baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain membereskan birokrasi, pemerintah diharapkan mendorong industri lokal untuk menguasai sektor hilir, sebab saat ini hampir 70 industri hilir nikel ini dikuasai investor Tiongkok.
Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal. "Jangan sampai tax incentive yang jor-joran hanya dinikmati asing," kata Nailul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan upaya pihak luar menghambat hilirisasi seharusnya memacu semangat pemerintah meneruskan kebijakan strategis yang berimplikasi bagus dalam jangka panjang.
"Hiliriasi bukan semata dilakukan Indonesia, tetapi semua negara yang memiliki berkah sumber daya alam seharusnya berupaya memanfaatkannya sebaik mungkin bagi kesejahteraan nasional," kata Aloysius.
Peningkatan nilai ekspor dari komoditas sumber daya alam membuktikan bahwa hilirisasi mulai memberikan manfaat bagi ekonomi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!