Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun Doc: Sumber: BPS - KJ/ONES

» Hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal.

» Presiden perlu membereskan ekspor ilegal nikel yang pernah diungkap KPK.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa negara dan organisasi mana pun tidak bisa menghentikan kebijakan Indonesia untuk melakukan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam.

"Siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Presiden tidak khawatir jika pemerintah Indonesia kembali digugat oleh korporasi atau negara lain karena melakukan hilirisasi.

Belum lama ini, Freeport Indonesia dikabarkan berencana mengajukan keberatan atau gugatan atas aturan tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu. Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

"Ya tidak apa-apa, yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel kita setop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya," tegas Jokowi.

Keberlanjutan hilirisasi, kata Jokowi, karena pemerintah ingin nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam bermanfaat secara optimal di dalam negeri. Dari kebijakan penghentian ekspor bahan mentah nikel pada 2020, Indonesia mendapat peningkatan penerimaan negara dari ekspor barang yang bernilai tambah.

"Saat diekspor mentahan, bahan mentah setahun kira-kira hanya 17 triliun rupiah, setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi menjadi 510 triliun rupiah. Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak," jelas Presiden.

Peningkatan penerimaan negara itu berasal dari Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan), PPH Karyawan, PPH perusahaan, royalti bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Manfaat Kekayaan Alam

Peneliti Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, mengatakan segala upaya yang dilakukan pihak luar untuk menghambat hilirisasi memang harus dilawan.

Dalam menghadapi perlawanan pihak luar, argumentasi konstitusi harus benar-benar dibangun dan dipertajam, termasuk ketika bersengketa di organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Kenapa demikian, karena mereka tidak mengerti konstitusi kita bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.