Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun Doc: Sumber: BPS - KJ/ONES

» Hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal.

» Presiden perlu membereskan ekspor ilegal nikel yang pernah diungkap KPK.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa negara dan organisasi mana pun tidak bisa menghentikan kebijakan Indonesia untuk melakukan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam.

"Siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Presiden tidak khawatir jika pemerintah Indonesia kembali digugat oleh korporasi atau negara lain karena melakukan hilirisasi.

Belum lama ini, Freeport Indonesia dikabarkan berencana mengajukan keberatan atau gugatan atas aturan tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu. Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

"Ya tidak apa-apa, yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel kita setop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya," tegas Jokowi.

Keberlanjutan hilirisasi, kata Jokowi, karena pemerintah ingin nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam bermanfaat secara optimal di dalam negeri. Dari kebijakan penghentian ekspor bahan mentah nikel pada 2020, Indonesia mendapat peningkatan penerimaan negara dari ekspor barang yang bernilai tambah.

"Saat diekspor mentahan, bahan mentah setahun kira-kira hanya 17 triliun rupiah, setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi menjadi 510 triliun rupiah. Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak," jelas Presiden.

Peningkatan penerimaan negara itu berasal dari Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan), PPH Karyawan, PPH perusahaan, royalti bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Manfaat Kekayaan Alam

Peneliti Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, mengatakan segala upaya yang dilakukan pihak luar untuk menghambat hilirisasi memang harus dilawan.

Dalam menghadapi perlawanan pihak luar, argumentasi konstitusi harus benar-benar dibangun dan dipertajam, termasuk ketika bersengketa di organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Kenapa demikian, karena mereka tidak mengerti konstitusi kita bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.