Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun Doc: Sumber: BPS - KJ/ONES

» Hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal.

» Presiden perlu membereskan ekspor ilegal nikel yang pernah diungkap KPK.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa negara dan organisasi mana pun tidak bisa menghentikan kebijakan Indonesia untuk melakukan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam.

"Siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Presiden tidak khawatir jika pemerintah Indonesia kembali digugat oleh korporasi atau negara lain karena melakukan hilirisasi.

Belum lama ini, Freeport Indonesia dikabarkan berencana mengajukan keberatan atau gugatan atas aturan tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu. Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

"Ya tidak apa-apa, yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel kita setop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya," tegas Jokowi.

Keberlanjutan hilirisasi, kata Jokowi, karena pemerintah ingin nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam bermanfaat secara optimal di dalam negeri. Dari kebijakan penghentian ekspor bahan mentah nikel pada 2020, Indonesia mendapat peningkatan penerimaan negara dari ekspor barang yang bernilai tambah.

"Saat diekspor mentahan, bahan mentah setahun kira-kira hanya 17 triliun rupiah, setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi menjadi 510 triliun rupiah. Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak," jelas Presiden.

Peningkatan penerimaan negara itu berasal dari Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan), PPH Karyawan, PPH perusahaan, royalti bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Manfaat Kekayaan Alam

Peneliti Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, mengatakan segala upaya yang dilakukan pihak luar untuk menghambat hilirisasi memang harus dilawan.

Dalam menghadapi perlawanan pihak luar, argumentasi konstitusi harus benar-benar dibangun dan dipertajam, termasuk ketika bersengketa di organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Kenapa demikian, karena mereka tidak mengerti konstitusi kita bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.