Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Singapura Hukum Gantung 5 Terpidana Narkoba Tahun Ini

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Singapura Hukum Gantung 5 Terpidana Narkoba Tahun Ini Doc: SBS/AAP/How Hwee Young
Ket. Kelompok HAM menyerukan diakhirinya hukuman mati, mempertanyakan seberapa efektif hukuman itu dalam mencegah kejahatan.

SINGAPURA - Otoritas Singapura mengeksekusi seorang pria berusia 39 tahun yang divonis hukuman mati karena memperdagangkan heroin. Hukuman gantung kelima tahun ini dan yang ketiga dalam waktu seminggu, kata pihak berwenang, Kamis (3/8).

Mohamed Shalleh Adul Latiff dijatuhi hukuman mati karena memiliki sekitar 55 gram heroin "untuk tujuan perdagangan" pada 2019.

Eksekusi hukumannya dilakukan pada Kamis, kata Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura dalam sebuah pernyataan.

Menurut dokumen pengadilan, Mohamed Shalleh bekerja sebagai sopir pengiriman sebelum ditangkap pada 2016. Selama persidangan, dia mengaku yakin mengantarkan rokok selundupan untuk seorang teman yang ia pinjam uangnya.

Dia menjadi tahanan ke-16 yang dikirim ke tiang gantungan sejak pemerintah melanjutkan eksekusi pada Maret 2022, jeda dua tahun karena pandemi Covid-19.

Eksekusi dilakukan kurang dari seminggu setelah Singapura mengeksekusi wanita karena perdagangan narkoba meskipun dikecam kelompok hak asasi manusia.

Saridewi Binte Djamani, seorang warga Singapura berusia 45 tahun, dieksekusi pada Jumat pekan lalu karena memperdagangkan sekitar 30 gram heroin.

Seorang pria setempat, Mohd Aziz bin Hussain (57) telah dihukum gantung dua hari sebelumnya, karena memperdagangkan sekitar 50 gram heroin.

Pekan lalu, PBB mengecam hukuman gantung dan menyerukan Singapura untuk memberlakukan moratorium hukuman mati.

Meskipun tekanan internasional meningkat pada masalah ini, Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah yang efektif terkait perdagangan narkoba.

Negara itu memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba terberat di dunia - memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau lebih dari 15 gram heroin dapat mengakibatkan hukuman mati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.