“Publisher Rights' Harus Sehatkan Ekosistem Pers
📅 Senin, 31 Jul 2023, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit akan mendorong dan dapat membangun ekosistem pers yang sehat serta menyehatkan pers itu sendiri.
"Yang Dewan Pers harapkan adalah perpres ini bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media kita karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal," kata Ninik dalam sebuah diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu kemarin.
Ninik berharap adanya dukungan terhadap penguatan media ataupun terhadap sumber daya manusia media itu sendiri.
Ia lantas menuturkan bahwa hakikat pentingnya Perpres Publisher Rights ialah sisi ekonomi bagi kepentingan media, sekaligus hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang akurat (right to know).
"Pertama soal karya jurnalistik berkualitas dan independensi pers, lalu yang kedua adalah terkait dengan keadilan pendapatan bagi media dan platform," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, kata Ninik, Dewan Pers memberikan catatan agar Perpres Publisher Rights menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital. "Kalau terjadi perbedaan pendapat, penyelesaiannya adalah bukan penyelesaian penegakan hukum, melainkan penyelesaian mediasi," ucapnya.
Meski demikian, dia menekankan pula keadilan bagi platform digital agar tak serta-merta dilupakan. "Kita juga berharap ada keadilan bukan hanya untuk media, melainkan keadilan untuk platform. Jadi, ini sama-sama supaya kita bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Ia juga berharap Perpres Publisher Rights dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma platform digital merupakan karya jurnalistik yang berkualitas. "Jadi, bagaimana caranya agar muatan norma di dalam perpres itu memastikan bahwa algoritma memang bisa menyelamatkan karya jurnalistik berkualitas dalam konteks pemberitaan," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ninik pun mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengawal regulasi publisher rights secara konstruktif. "Karena setiap dalam perumusan sebuah kebijakan itu selalu saja ada insight yang berbeda satu dengan yang lainnya. Mari kita saling menghormati itu sebagai bagian dari cara kita bermasyarakat," ucap Ninik.
Sebelumnya, Selasa (25/7), Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa peraturan terkait dengan publisher rights tinggal menunggu ketetapan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!