Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Kerja Keras, Kemnaker Terus Dorong Pekerja Informal Jadi Peserta Jamsostek

📅 Jumat, 28 Jul 2023, 00:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Kerja Keras, Kemnaker Terus Dorong Pekerja Informal Jadi Peserta Jamsostek Doc: ANTARA/HO-Kemnaker
Ket. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (tengah) dalam kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023).

Jakarta - Perlu kerja keras. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong setiap pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal untuk menjadi anggota atau peserta jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek) agar mendapatkan perlindungan.

"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja menjadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, ia menyampaikan sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.

Ia mengharapkan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek itu dapat meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek dan memberikan perlindungan khususnya bagi pekerja BPU di kota Solo.

Indah Anggoro Putri menekankan kementeriannya akan terus mendorong setiap pekerja untuk menjadi peserta Jamsostek, terutama untuk pekerja BPU dengan iuran Rp16.800 per bulan.

"Regulasinya Kemnaker yang buat, tetapi operasional BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Hingga saat ini, ia mengungkapkan jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang dari total target kepesertaan 42 juta orang.

"Setiap tahun kita punya target kepesertaan yang selalu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan soal mudah, makanya kami ke daerah-daerah dalam upaya meraih peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek bagi BPU," ujarnya.

Indah mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bentuk perhatian pemerintah, untuk terus disuarakan.

"Sebagai anggota ILO, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan pentingnya social protection bagi para pekerja di mana pun dan di level apapun," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.