Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gara-gara Tawuran, KJP Plus Dua Siswa Jakarta Dicabut

📅 Jumat, 28 Jul 2023, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gara-gara Tawuran, KJP Plus Dua Siswa Jakarta Dicabut Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan
Ket. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan delapan remaja pengendara sepeda motor hendak tawuran menggunakan senjata tajam di Lebak Bulus, Sabtu (22/7/2023) dini hari.

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dua siswa karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilosaat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/7).

Purwosusilo menyebut sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Tetapi, empat orang di antaranya tidak terbukti ikut tawuran.

Hanya dua siswa yang KJPPlus dinonaktifkan karena terbukti terlibat langsung aksi tawuran. Dua siswa itu berasal dari sekolah di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJPPlus," ujar Purwosusilo.

Menurut Purwosusilosejak kebijakan pencabutanKJPPlus bagi siswa yang ketahuan tawuran dicabut sejauh ini aksi tawuran di Jakarta sudah jauh berkurang.

Bahkan untuk mencegah tawuran bekerja sama dengan sekolah senantiasa melakukan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas siswa.
"Sepanjang 2023, kita sudah komitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan," ucap Purwosusilo

Ketika terjadi tawuran, kata Purwosusilo, pihaknya langsung mengecek kebenarannya, apakah ada keterlibatan anak sekolah pada peristiwa itu. Jika bukan anak sekolah, maka kewenanganberada di Kepolisian untuk melakukan penindakan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan ada dua kasus pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelajar karena terlibat tawuran.???????

Heru mengimbau kepada seluruh siswa di DKI Jakarta untuk tidak melakukan tawuran. Seluruh kepala sekolah dan guru juga memiliki peran penting untuk mengawasipeserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar bisa belajar dengan tekun.???????

Heru juga berharap pelajar di Jakarta lebih mementingkan masa depannya dibandingkan melakukan hal-hal yang membuang-buang waktu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.