Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keamanan Pangan Harus Dijaga

📅 Sabtu, 22 Jul 2023, 07:36 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Keamanan Pangan Harus Dijaga Doc: ANTARA FOTO/Siswowidodo
Ket. Umbi Porang

JAKARTA - Dalam upaya mendorong peningkatan daya saing produk ekspor pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung penjaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor dalam bentuk penerbitan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas.

Deputi Bidang Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan Bapanas terus berkomitmen mendorong penerapan standar keamanan pangan guna menjamin kualitas produk pangan terutama yang menjadi komoditas ekspor.

"Hal ini penting karena dengan produk pangan yang terjamin keamanan pangannya dapat meningkatkan daya saing produk pangan tersebut di pasar global," ujar Andriko melalui keterangannya saat menghadiri pelepasan ekspor porang di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (20/7).

Andriko menegaskan jangan sampai proses eksportasi pangan terganggu dengan tidak diterapkannya standar keamanan pangan tersebut. "Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, selalu mengingatkan agar urusan ekspor pangan jangan sampai terganggu, terutama terkait HC yang disematkan pada produk yang akan diekspor. Karena jika terjadi penolakan di negara tujuan maka itu akan menyebabkan dampak berantai yang dirasakan dari eksportir sampai ke hulu, seperti petani," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, setiap pangan yang diperdagangkan di dalam negeri maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal itu sejalan Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement).

Dalam hal ini, sesuai UU 18/2012 tentang Pangan, keamanan pangan harus diwujudkan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan pada setiap rantai pangan.

Untuk itu diperlukan membangun sistem perdagangan yang adil dan bertanggung jawab, yang mana apabila eksportir Indonesia mengalami penolakan, dapat diberikan hak permintaan klarifikasi dengan leluasa dan sejelas-jelasnya.

Sepanjang 2022, Bapanas telah menerbitkan HC sebanyak 620 buah untuk komoditas pala, kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai 65,67 juta dollar AS. Selain HC, Bapanas melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) juga meregistrasi rumah pengemasan manggis, salak, buah naga, nanas, porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor sebesar 50,98 juta dollar AS atau 41 persen dari total ekspor buah Indonesia pada 2022.

"Upaya peningkatan ekspor pangan segar seperti ini harus senantiasa didukung oleh semua stakeholder, sehingga kolaborasi antarlini harus semakin diperkuat. Di samping itu perlu juga membangun jejaring kerja agar persyaratan ekspor terpenuhi dan bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku ekspor," papar Andriko.

Hilirisasi Porang

Plh Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron pada kesempatan sama mengutarakan dukungannya terhadap upaya hilirisasi porang dan ekspansi pemasaran porang yang menyasar pasar dalam negeri.

"Kami pemerintah daerah akan selalu mendukung berbagai upaya untuk pendayagunaan komoditas porang. Porang ini dapat diolah menjadi aneka produk turunan dan di Jawa Timur porang telah banyak ditanam di Purwosari, Sukoharjo, sampai Prigen" ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.