Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Pengantin Wanita di Bogor Kini Kembali Setelah Dua Pekan Hilang

📅 Minggu, 09 Jul 2023, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Pengantin Wanita di Bogor Kini Kembali Setelah Dua Pekan Hilang Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Ket. Petugas Polsek Rancabungur Polres Bogor memediasi antara pihak FH dan AA di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/7/2023).

Kabupaten Bogor - Mengagetkan, Pengantin wanita berinisial AA (21), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini kembali ke rumah setelah menghilang selama dua pekan sejak satu hari usai menikah pada Minggu, 25 Juni 2023.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim di Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pihaknya membantu melacak AA, dan keberadaannyaterdeteksi pada Jumat (7/7) di Bandung bersama mantan kekasihnya.

"Keberadaan saudari AA berada di Bandung bersama mantan kekasihnya yang ada di Jakarta dan baru kembali ke rumahnya di Rancabungur pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023," ujar Hartanto.

Ia menjelaskan awal mula pihak kepolisian menerima laporan orang hilang dari suami AA berinisial FH. Berdasarkan keterangan dari FH, saat itu AA meninggalkan rumah dengan alasan ingin mengambil pesanan ayam geprek di ujung jalan rumahnya dari jasa ojek online.

"Itu sekitar pukul 17.00 WIB dan dinyatakan menghilang sejak saat itu, kemudian suami melaporkan orang hilang ke Polsek Rancabungur," terangnya.

Kemudian, kata dia, pada 4 Juli 2023, AA sempat menghubungi ibunya melalui pesan WhatsApp, lalu memberi kabar bahwa dirinya dalam keadaan baik dan meminta agar tidak mengkhawatirkan kondisinya.

Namun, ketika ibunya menghubungi melalui sambungan telepon, nomor AA kemudian tidak aktif sampai pihak kepolisian dapat mendeteksi keberadaanya di Bandung.

Hartanto menyebutkan setelah AA dipulangkan ke rumah, pihak FH dan AA melakukan mediasi. FH menyatakan akan menceraikan AA dan mengembalikan kepadaorang tuanya, serta meminta AA dinikahkan dengan mantan kekasihnya.

Selain itu, kata dia, pihak FH dan AA sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dengan kekeluargaan tanpa tuntutan hukum di kemudian hari.

"Hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orang tua maupun perangkat desa," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.