Dinas Lagi di KPK, Brigjen Endar Diharapkan Kembali Berprestasi
Kamis, 06 Jul 2023, 10:50 WIBJAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengharapkan Brigjen Pol Endar Priantoro berprestasi lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan pada komisi antirasuah itu.
"Kita harapkan Endar bisa berkarya dan berprestasi kembali di KPK. Apalagi, Endar sudah lama malang melintang, sebelumnya jadi Direktur Penyelidikan di KPK," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (6/7).
Dosen tindak pidana korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta itu??????? menyambut baik, KPK mengangkat kembali Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan setelah melalui proses yang panjang dan berliku bahkan sempat diberhentikan pada Maret 2023.
Menurutnya, kehadiran Endar di KPK akan bisa meningkatkan kinerja lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.
"Kehadiran Endar diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat. Dengan melihat rekam jejak Endar, dia akan mampu untuk itu," kata pemerhati kepolisian itu.
Dia mengatakan pengangkatan kembali Endar ini membuktikan koordinasi dan sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dengan Polri sangat baik.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK pada 27 Juni 2023.
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.
Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
AS Bersiap Tutup Konsulat di Indonesia dan Jepang, Diplomasi Global Sedang Berubah?
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Kemenkes Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascagempa Dahsyat di NTT
-
Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Tangsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.