Cegah Pelanggaran, ILO Indonesia Dukung Pengawasan Ketenagakerjaan di Sektor Perikanan

Kamis, 06 Jul 2023, 00:14 WIB

Jakarta - Cegah pelanggaran. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pengawasan ketenagakerjaan bersama di sektor perikanan Indonesia untuk mencegah kerja paksa di laut.

Pengawasan ketenagakerjaan bersama tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mencakup upaya pengawasan bersama dengan melaksanakan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan.

Ket. Foto: Para pengawas ketenagakerjaan sedang mewawancarai salah seorang awak kapal perikanan saat melakukan pengawasan ketenagakerjaan percontohan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). — Sumber: ANTARA/HO-ILO Indonesia

"ILO berkomitmen untuk mendukung pemerintah Indonesia dan mitra sosialnya dalam menerapkan dan menyebarluaskan panduan lapangan di seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia," kata Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Miyamoto mengatakan bahwa Pedoman Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan terkoordinasi di kapal perikanan.

Pedoman tersebut telah dikembangkan oleh Kemenaker dengan masukan dari mitra sosial terkait dan dukungan dari ILO sebagai panduan praktis dalam melakukan upaya pengawasan bersama.

"Perlu dilengkapi dengan upaya-upaya lain di tingkat hukum dan kebijakan untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum tersebut memiliki dasar hukum yang jelas," kata Miyamoto.

Disebutkan pada Rabu, Kemenaker dan Kementerian KKP dengan dukungan ILO, melakukan uji coba pengawasan ketenagakerjaan bersama di kapal ikan Indonesia di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Pengawasan tersebut dipimpin oleh Kemenaker dengan melibatkan 12 pengawas ketenagakerjaan dari tingkat nasional dan provinsi. Pengawas mewawancarai nakhoda dan nelayan, memeriksa kondisi dan kehidupan awak kapal perikanan, serta fasilitas yang disediakan dan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hasil dari uji coba tersebut akan digunakan untuk melengkapi Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan. Sebelumnya, uji coba pengawasan tersebut telah dilakukan di Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali, dan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional program 8.7Accelerator LabILO Indonesia Muhamad Nour mengatakan, berdasarkan Nota Kesepahaman dan hasil dari serangkaian pengawasan percontohan yang telah dilakukan, Kemenaker dengan dukungan ILO akan melegalkan penerapan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan tersebut.

"Kemenaker dengan dukungan ILO, akan melegalkan penerapan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan ini dalam bentuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan sehingga pedoman ini dapat dipergunakan oleh para pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan hak kerja para awak kapal perikanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik dari kerja paksa," kata Muhamad Nour.

Program 8.7Accelerator LabILO Indonesia dibentuk untuk mempercepat kemajuan menuju pemberantasan kerja paksa dan penghapusan pekerja anak.

Melalui program 8.7Accelerator Lab, ILO mendukung Indonesia meningkatkan kondisi kerja dan mencegah kerja paksa awak kapal perikanan melalui pembentukan sistem pengawasan ketenagakerjaan bersama dan memperkuat koordinasi antara pengawas ketenagakerjaan dan perikanan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.