Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, Kepala BP2MI Duga Perputaran Uang Sindikat Sampai Ratusan Miliar Rupiah

📅 Rabu, 05 Jul 2023, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Kepala BP2MI Duga Perputaran Uang Sindikat Sampai Ratusan Miliar Rupiah Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ket. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani (empat kanan) memberi keterangan kepada media saat jumpa pers terkait hasil kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Jakarta - Banyak sekali, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menduga perputaran uang dalam sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut, menurut Benny, juga melibatkan oknum pejabat di kementerian/lembaga dan TNI/Polri.

"Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal. Itu belum ditarik mundur ke belakang, misalnya, 5 (tahun) atau pun 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan. Ini bisnis kotor yang perputaran uang-nya sangat besar," kata Benny saat jumpa pers terkait hasil kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, BP2MI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal. Benny pun bertemu langsung dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Selasa.

"Kami sudah (meneken)MoU(nota kesepahaman kerja sama) dengan PPATK. Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kami serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kami mintatracing(lacak, red.) maupun lembaga-lembaga berbadan hukum," kata Kepala BP2MI.

Dia mengatakan BP2MI sejauh ini telah menerima data terkait aliran dana itu dari PPATK. Dari data itu, Kepala BP2MI menduga kuat ada pegawainya yang menerima dana.

"Tentu masih kami rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal. Besok, kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif," ujar Benny.

Dia menegaskan jika pegawai BP2MI yang dicurigai itu terbukti bersalah, maka ada sanksi berat yang bakal dijatuhkan kepada orang tersebut.

"Saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kami lakukan kepada yang bersangkutan. Kami serius dan tidak main-main dalam hal ini," ucap Kepala BP2MI.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menduga ada keterlibatan dari oknum pegawai pemerintah lain yang terlibat. Benny curiga mereka tidak tersentuh oleh hukum karena dilindungi oleh pejabat yang punya kuasa.

"Dari 3 tahun lalu, saya katakan bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yanguntouchabledi negeri ini, karena selalu di-backingoleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Ini era keterbukaan. Saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemerintah daerah terlibat, dan oknum BP2MI. Saya inginfairmengatakan ini," tegas Benny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

24 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.