Abaikan Tekanan IMF yang Hambat Hilirisasi Produk
Senin, 03 Jul 2023, 00:04 WIB» Hilirisasi justru harus dipercepat sambil menunggu pengembangan industri pemanfaat/midstream dan downstream.
» Relaksasi ekspor konsentrat menimbulkan diskriminasi ke perusahaan nikel dan bauksit.
JAKARTA - Hampir semua kalangan mendukung pemerintah untuk mengabaikan tekanan IMF yang berupaya menghambat hilirisasi produk terutama komoditas bahan tambang yang diekspor ke luar negeri.
Ketua Bidang Maritim, Kelautan, dan Perikanan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Fathul Nugroho, mengatakan keputusan pemerintah yang menolak tegas imbauan IMF sudah tepat. Sebab, kebijakan hilirisasi yang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat baik dan menguntungkan Indonesia.
Pemerintah, katanya, harus berani dan siap menghadapi pihak asing yang kontra dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan hilirisasi sudah berjalan dengan baik, terutama mineral. Beleid tersebut berhasil meningkatkan investasi dan nilai tambah ekspor hasil pengolahan mineral," kata Fathul.
Pemerintah, tambah Fathul, bahkan harus memperluas hilirisasi ke produk sektor kelautan dan perikanan. Terlebih, Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas lautan dan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang tahun 2022, nilai ekspor produk perikanan mencapai 6,24 miliar dollar AS, atau naik 9,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu didapat dari pengiriman ke Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Jepang, serta negara-negara lain di Asean dan Uni Eropa.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, berharap pemerintah tidak gentar menghadapi asing karena kebijakan hilirisasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alamnya (SDA), sebagai negara yang berdaulat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh asing.
"Tidak tepat jika IMF mengatur-atur soal ini. Menurut saya, pemerintah tetap saja melakukan hilirisasi, kalau perlu dipercepat, sembari mendorong pengembangan industri pemanfaat/midstream dan downstream-nya," tegas Fabby.
Hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam hilirisasi adalah tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan menghindari upaya negara lain melihat kebijakan ini sebagai trade barrier.
Tantangan, kata Fabby, yang harus diperhatikan adalah hilirisasi tidak terlalu akseleratif karena tidak mudah mencari investor yang serius dan punya modal. Apalagi, pembangunan smelter biayanya tinggi.
Sementara itu, peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, yang fokus pada isu keberlanjutan mengatakan pemerintah tidak boleh kalah terhadap tekanan asing, sebab hilirisasi memberi multiplier effect atau efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Selain melawan tekanan asing, upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah adalah pengaturan produksi di dalam negeri.
Izin Relaksasi
Sementara itu, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmi Radhi, mengatakan meskipun kalah di WTO, Presiden Jokowi diharapkan juga berani melawan tekanan IMF soal hilirisasi produk pertambangan.
Dia menyayangkan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan relaksasi (penundaan) larangan ekspor konsenterat, bahan baku timah, perak, dan emas. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lagi-lagi memberikan izin relaksasi ekspor konsenterat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor konsenterat itu semestinya berakhir pada Juni 2023, namun diperpanjang sampai Mei 2024.
"Pemberian relaksasi ekspor konsentrat itu menimbulkan diskriminasi ke perusahaan nikel dan bauksit yang sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri. Dampaknya, mereka akan menuntut relaksasi ekspor bahan mentah serupa," kata Fahmi.
Padahal, hilirisasi terbukti menaikkan nilai tambah produk ekspor. Produk turunan nikel hingga 19 kali lipat dari semula hanya 17 triliun rupiah atau 1,1 miliar dollar AS pada 2017 meningkat menjadi 326 triliun rupiah atau 20,9 miliar dollar AS pada 2022. Demikian juga produk turunan Bauksit yang meningkatkan pendapatan negara dari 21 triliun rupiah pada 2017 menjadi 62 triliun rupiah pada akhir 2022.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polisi Buru Pelajar Siram Air Keras di Cempaka Putih Barat, Jakpus
-
NATO Yakin Putin Bisa Diajak Damai, Sebut Trump Satu-satunya yang Mampu Tekan Rusia
-
Presiden resmikan 13 proyek hilirisasi tahap II
-
Gubernur Pramono Tegas: Jakarta Tak Bisa Sendirian Atasi Macet, Ajak Daerah Sekitar Gaspol Integrasi Transportasi
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
-
OJK Resmikan Kantor dan Kukuhkan Kepala OJK Provinsi Malut
-
KKP Hentikan Penggunaan 1,72 Hektare Ruang Laut Tak Berizin di Gresik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.