Gelombang Tinggi di Bali, Turis dan Pelaku Wisata Diminta Waspada
Minggu, 18 Jun 2023, 11:12 WIBDENPASAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi hingga mencapai 2,5 meter di sejumlah objek wisata pantai di Bali.
"Masyarakat umum, nelayan dan pelaku wisata bahari, waspadai potensi peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Minggu (18/6).
Kecepatan angin secara umum diperkirakan hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bertiup dari timur-tenggara.
Objek wisata pantai dengan ketinggian gelombang hingga 2,5 meter, yakni di kawasan perairan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sedangkan di perairan Kuta Kabupaten Badung dan Tanah Lot di Kabupaten Tabanan diperkirakan hingga dua meter.
Sedangkan arah angin bergerak secara konstan dari Australia, sehingga mendorong potensi gelombang laut tinggi. Sementara itu, ketinggian gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Selat Bali merupakan kawasan strategis penyeberangan Bali-Jawa yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Padangai di Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB.
Selain itu, wilayah tersebut juga menjadi jalur kapal nelayan hingga kapal penumpang dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju Indonesia Timur.
Cahyo mengatakan untuk perairan Selatan Bali, gelombang diperkirakan hingga tiga meter, yang merupakan jalur nelayan melaut.
Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Terkuak Skandal Kebocoran dalam Soal Ujian Beberapa Waktu Lalu, Akhirnya Mendiknas Mundur Mendadak
-
Pemkab Tangerang Perluas Digitalisasi Transaksi hingga Desa untuk Permudah Layanan Publik
-
Sembunyikan 2,1 Kg Ganja di Dalam Guci Air, DPO Narkoba Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi!
-
Prosesi Maria Assumpta Nusantara
-
5 Strategi Negosiasi Gaji agar Pencari Kerja Tak Terjebak Tawaran di Bawah Standar
-
IQAir: Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Dongkrak PAD dan Kemandirian Fiskal, Pemkot Samarinda Luncurkan Produk Air Minum Dalam Kemasan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.