Keuangan Global Perlu Direformasi

Kamis, 08 Jun 2023, 08:46 WIB

JAKARTA - Negara maju jangan hanya menyedot sumber daya negara berkembang dan miskin dengan segala macam skema utangnya. Namun, negara maju juga harus mereformasi utang untuk menyehatkan negara-negara berkembang.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, menegaskan rezim keuangan global melalui skema utang dan berbagai instrumen lainnya telah menyedot sumber daya keuangan dari negara miskin dan berkembang ke korporasi global di negara kaya. "Rezim keuangan global tersebut berulang kali telah melakukan subversi dan telah memicu krisis finansial global. Oleh karena itu memang perlu direformasi," tandas Awan di Jakarta, Rabu (7/6).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Adapun bentuk reformasi yang disampaikan Awan adalah mengubah arsitektur keuangan yang bisa merepresentasikan kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan global, khususnya bagi kepentingan negara miskin dan berkembang.

Senada, pakar ekonomi Universitas Atmajaya, Yohanes B Suhartoko, mendesak negara maju merestrukturisasi utang negara berkembang dan miskin. Dia menjelaskan penyelesaian utang secara multilateral oleh negara kreditur relatif lebih mudah dilakukan dibandingkan secara bilateral. Sebab, beban penyelesaian utang terbagi ke dalam beberapa negara.

Meski demikian, dibutuhkan waktu untuk proses negosiasi baik di antara debitur ataupun dengan debitur yang tentu saja akan diberikan persyaratan baru terhadap utang mereka.

"Supaya proses didorong lebih cepat, perlu dilibatkan lembaga keuangan internasional seperti bank dunia, IMF (International Monetary Fund), ADB (The Asian Development Bank)," tandas dia.

Reformasi Struktural

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, Senin (6/6) waktu setempat, menyerukan reformasi struktural arsitektur keuangan internasional untuk meringankan beban ekonomi negara-negara berkembang dan emerging market.

Dalam sambutannya pada peluncuran tiga ringkasan kebijakan di bawah Our Common Agenda, dia menyatakan sistem Bretton Woods sudah tidak relevan karena saat pandemi Covid-19, sebagian besar gagal dan tidak memenuhi mandat utamanya sebagai jaring pengaman keuangan global.

"Itu tidak menyediakan cukup pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pemulihan di negara-negara berkembang, yang banyak di antaranya kini berada dalam pergolakan krisis keuangan parah," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 52 negara berkembang berada dalam, atau hampir, kesulitan utang, sementara keringanan utang terhenti. Inflasi dan kenaikan suku bunga menambah tekanan keuangan yang tidak berkelanjutan pada negara-negara berkembang.

Beberapa pemerintah dipaksa memilih antara melakukan pembayaran utang atau gagal bayar untuk membayar pekerja sektor publik dan kemungkinan merusak peringkat kredit mereka di tahun-tahun mendatang.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.