Ketua MPR: Jangan Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan
Rabu, 31 Mei 2023, 01:05 WIBJAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa jangan ada diskriminasi terhadap pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes), serta tenaga kesehatan tetap harus memberikan pelayanan prima terhadap pasien BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes), serta tenaga kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujar Bambang, dalam Podcast BPJS Kesehatan, Selasa (30/5).
Bambang Soesatyo mengatakan, penolakan, mempersulit, atau membedakan pelayanan yang diberikan kepada para pasien BPJS Kesehatan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan akan berhadapan dengan hukum.
Hal tersebut diatur dalam berbagai peraturan termasuk Undang-Undang Dasar 1945.
"Khususnya Pasal 28H UUD RI 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan," tambahnya.
Bambang mengapresiasi transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan yang saat ini sudah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan keanggotaan aktif mencapai 254 juta jiwa atau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia.
Menjelang masa Pemilu, dia mengajak para calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif dari mulai DPR RI, DPRD provinsi hingga kabupaten/kota serta para calon kepala daerah dari gubernur hingga bupati/wali kota, untuk turut terlibat mengedukasi masyarakat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Harapannya, pada tahun 2024 nanti, seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita berkontribusi dalam mengatasi tiga musuh utama bangsa yang terdiri dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial. Termasuk kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tandasnya.
Transformasi Layanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan pihaknya selalu berupaya melakukan perbaikan di berbagai sektor dari waktu ke waktu. Apalagi, saat ini hampir semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN.
"Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan ikut melestarikan budaya gotong royong yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Dalam JKN, peserta yang sehat membantu yang sakit, dan itu melibatkan seluruh elemen masyarakat di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan transformasi mutu layanan di berbagai aspek demi kepuasan dan kenyamanan para peserta JKN.
Sejumlah transformasi mutu layanan tersebut diwujudkan dalam bentuk simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemanfaatan sistem antrean online, dan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tanpa berkas fotokopi maupun biaya tambahan sesuai prosedur yang berlaku.
"Semua orang berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa kesulitan finansial. Negara telah menghadirkan Program JKN untuk memenuhi hak rakyatnya. Dan komitmen kami sebagai penyelenggara Program JKN adalah memastikan peserta JKN terlayani dengan mudah, cepat, dan setara," terangnya.
Diharapkan pelayanan bermutu tanpa kesulitan finansial dapat diberikan kepala peserta JKN.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Masuki Musim Hujan, Kementerian Pariwisata Rilis Imbauan agar Wisata Tetap Aman dan Nyaman
-
Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar
-
Duet Maut Lintas Negara! Gloria/Terry Menggila di Jerman, Chemistry "Kilat" Berbuah Kemenangan
-
BMKG: Cuaca Panas di Sumatera Barat Dipicu Dinamika Atmosfer, Bukan Gelombang Panas
-
Layanan jemput bola BPJS Kesehatan di Semarang
-
Mobilitas Libur Imlek Meningkat, Volume Kendaraan di MBZ Melonjak Hampir 27 Persen
-
PM Takaichi: Jepang Selalu Terbuka untuk Dialog dengan Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.