Kementerian UMKM Minta Istilah “Pelaku Usaha” Diganti, Ini Sebutan yang Diusulkan
Rabu, 19 Agu 2026, 04:46 WIBTANJUNG SELOR - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menilai penyebutan âpelakuâ pada orang yang berkecimpung di UMKM konotasinya negatif, sehingga diganti jadi âpengusahaâ UMKM.
âJadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha,â ujar Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKMÂ Berry Fauzy di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa.
Berry Fauzy menyampaikan hal itu di hadapan pengusaha UMKM saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
Menurut dia, dengan diganti penyebutan sebagai pengusaha tentu semangat berusaha pun semakin bertambah.
âNah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,â katanya.
Sebab, lanjutnya, ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha.
Karena itu, baik usaha skala mikro, kecil, menengah dan lain sebagainya, Kementerian UMKM mendorong dengan nama pengusaha UMKM agar bisa semangat dalam melakukan usahanya.
âItu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini,â kata Berry.
Makanya, lanjut dia, saat mengawali jadi pembicara, ia meminta kesepakatan bersama agar penyebutan yang disepakati adalah pengusaha UMKM yang semangat konotasinya positif.
âPak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,â tuturnya.
Berry Fauzy menghadiri acara Temu Bisnis Terarah ini menyampaikan terkait program kerja Kementerian UMKM dan ia menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar yang berada di Kawasan Industri di Kaltara.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Kaltara meminta perusahaan-perusahaan untuk melibatkan UMKM lokal masuk kawasan industri yang beroperasi di Kaltara.
Hal itu bertujuan agar investasi dan pertumbuhan industri yang hadir di Kaltara tidak hanya menghasilkan deretan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.
âUMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,â kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam kesempatan tersebut.
- UMKM
- Pelaku Usaha
- Kementerian UMKM
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Kolaborasi Industri Kecantikan
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.