Kementerian UMKM Minta Istilah “Pelaku Usaha” Diganti, Ini Sebutan yang Diusulkan

Rabu, 19 Agu 2026, 04:46 WIB

TANJUNG SELOR - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menilai penyebutan ‘pelaku’ pada orang yang berkecimpung di UMKM konotasinya negatif, sehingga diganti jadi ‘pengusaha’ UMKM.

“Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha,” ujar Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa.

Ket. Foto: Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Berry Fauzy saat jadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (18/8). — Sumber: Antara foto

Berry Fauzy menyampaikan hal itu di hadapan pengusaha UMKM saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara.

Menurut dia, dengan diganti penyebutan sebagai pengusaha tentu semangat berusaha pun semakin bertambah.

“Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,” katanya.

Sebab, lanjutnya, ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha.

Karena itu, baik usaha skala mikro, kecil, menengah dan lain sebagainya, Kementerian UMKM mendorong dengan nama pengusaha UMKM agar bisa semangat dalam melakukan usahanya.

“Itu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini,” kata Berry.

Makanya, lanjut dia, saat mengawali jadi pembicara, ia meminta kesepakatan bersama agar penyebutan yang disepakati adalah pengusaha UMKM yang semangat konotasinya positif.

“Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,” tuturnya.

Berry Fauzy menghadiri acara Temu Bisnis Terarah ini menyampaikan terkait program kerja Kementerian UMKM dan ia menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar yang berada di Kawasan Industri di Kaltara.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Kaltara meminta perusahaan-perusahaan untuk melibatkan UMKM lokal masuk kawasan industri yang beroperasi di Kaltara.

Hal itu bertujuan agar investasi dan pertumbuhan industri yang hadir di Kaltara tidak hanya menghasilkan deretan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

“UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam kesempatan tersebut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.