Wapres Minta Polri Dalami Indikasi Dana Politik Jaringan Narkotika
📅 Sabtu, 27 Mei 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Polri mendalami dugaan indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika.
"Yang penting di dalami saja dulu. Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya," kata Wapres di Jakarta, Jumat (26/5).
Dia mengatakan Polri juga nantinya akan bisa mempertimbangkan apakah perlu atau tidak membuka nama-nama yang terlibat di dalamnya, termasuk kabar tentang adanya keterlibatan anggota legislatif. "Saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan. Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka," kata Wapres.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.
Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet. "Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!