Tindak Tegas, Polres Bintan Amankan Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Senin, 15 Mei 2023, 00:55 WIBBintan - Tindak tegas, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan dua orang pria yang merupakan pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area perkebunan, Minggu.
"Dua pelaku berinisial KH (36) dan MR (58). Warga Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan," kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.
Kapolres Bintan menerangkan kejadian berawal pada Jumat (12/5), telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Kangboi, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya.
Selanjutnya api yang membakar hutan dan lahan ini berhasil dipadamkan oleh personil gabungan Polsek Gunung Kijang, Sat Samapta Polres Bintan dan dibantu masyarakat setempat.
"Polres Bintan mengerahkan mobil Water Canon untuk memadamkan api, juga dilakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya," ujarnya.
Setelah diselidiki, kata kapolres, ternyata lahan itu merupakan milik pelaku KH yang sengaja dibakar dengan maksud akan membuka lahan perkebunan nanas.
Dalam aksinya, KH dibantu seorang pelaku lainnya MR dengan upah sebesar Rp2 juta. Keduanya membuka lahas seluas satu hektar dengan cara menebas, membersihkan hingga membakarnya.
"Luas lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektar, beruntung api dapat dipadamkan berkat kesiapsiagaan petugas gabungan kebakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolres Bintan.
Lanjutnya menyampaikan saat ini kedua pelaku KH dan MR sudah ditahan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Perbuatan keduanya melanggar Pasal 108 Juncto Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perkebunan dan atau Pasal 187 Ayat ( 1) KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
300 Hektare Capaian Luas Izin Usaha Pertambangan di Blora
-
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi BBM
-
Spanyol Kembali Duduki Peringkat Satu FIFA, Maroko Cetak Sejarah usai Piala Dunia 2026
-
WNI Tewas Misterius di Armenia, KBRI Kiev Kawal Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan
-
Darurat Kebakaran Hutan, DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Rp290 Miliar untuk Tangani Karhutla
-
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia, Sepak Bola Inggris Kehilangan Sosok Ikonik yang Penuh Karisma
-
Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.