Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KDRT dan Mabuk Jadi Alasan Banyak Pasutri Cerai di Ambon

📅 Sabtu, 13 Mei 2023, 13:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
KDRT dan Mabuk Jadi Alasan Banyak Pasutri Cerai di Ambon Doc: Antara/Dedy Azis
Ket. Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon.

AMBON - Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon di Provinsi Maluku selama triwulan pertama tahun 2023 mencatat 165 kasus perceraian, meningkat dibandingkan pada kurun yang sama tahun 2022.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, maka angka perceraian pada triwulan pertama 2023 mengalami peningkatan hingga 51 perkara," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon Rusna Styastuti di Ambon, Sabtu (13/5).

Ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon selama triwulan pertama tahun 2022 mencatat 114 perkara perceraian.

Jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon sepanjang 2022, menurut dia, seluruhnya 343 kasus.

Dalam kasus-kasus yang ditangani pengadilan agama selama triwulan pertama 2023, ia mengatakan,penyebab perceraian kebanyakan perselisihan danpertengkaran secara terus-menerus (94 kasus) dan salah satu pihak meninggalkan (25 kasus).

Kasus perceraian lain yang ditangani pengadilan agama selama kurun itu, menurut dia, dipicu oleh kebiasaan madat dan mabuk serta kekerasan dalam rumah tangga.

"Hal itu juga terjadi karena banyak faktor lainnya, mulai dari faktor ekonomi hingga kehadiran pria idaman lain dan wanita idaman lain," katanya.

Usia pernikahan pasangan yang mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama, menurut dia, beragam.

"Bermacam-macam ya. Ada yang baru beberapa tahun menikah sudah mengajukan cerai, ada juga yang sudah lama menikah mengajukan cerai," katanya.

Menurut dia, pengadilan agama memfasilitasi pasangan yang mengajukan gugatan cerai untuk menjalani mediasi.

"Sebelum diputuskan bercerai tentunya ada langkah-langkah mediasi yang dilakukan," kata dia.

Ia mengatakan bahwaperceraian terjadi kalau suami dan istri tidak lagi berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

"Sebenarnya itu poin utama dalam pernikahan. Komitmen menyelesaikan masalah secara baik-baik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.