Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Partisipasi Pemilih Harus Terus Ditingkatkan

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Partisipasi Pemilih Harus Terus Ditingkatkan Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin saat menerima pengajuan Bacaleg PDI Perjuangan dan NasDem di Kantor KPUD, Jalan Rangasbandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kamis.

BEKASI - Partai politik Bekasi diminta aktif meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberi pendidikan politik kepada masyarakat untuk mendorong angka partisipasi Pemilu 2024. Permintaan ini datang dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi.

"Parpol memiliki peran mendidik pendidikan politik kepada publik. Posisi mereka sangat strategis melalui calon legislatif, anggota, atau simpatisan," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. Dia mengatakan ini usai menerima pengajuan bacaleg parpol, Kamis (11/5).

Dia berharap angka partisipasi Pemilu 2024 sesuai dengan target KPU Kabupaten Bekasi, 77,5 persen. "Kalau bisa melampaui target tersebut, sebuah prestasi tersendiri bagi kami," katanya. Pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi masyarakat Kabupaten Bekasi mencapai 81,36 persen. Ini lebih tinggi dari target KPU, 77,5 persen. Untuk tahun 2024, KPB Bekasi menargetkan 80 persen.

Sementara itu, terkait tahapan Pemilu 2024, dia tengah menerima pengajuan bakal calon legislatif. Tahapan ini berjalan 1-14 Mei. Sampai kemarin baru enam parpol mengajukan bacaleg. Mereka dari PSI, PKS, PPP, Hanura, PDIP, Nasdem.

Seluruh parpol mengajukan bacaleg dengan melengkapi persyaratan seperti mengunggah dokumen ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota atau Silon. Jadi semua dokumen di-upload ke Silon. Dokumen formulir B yang khusus berisi daftar nama calon, di-print, lalu diserahkan ke KPU. Itu diserahkan dengan surat persetujuan DPP.

Setelah upload ke Silon dan berkas yang diserahkan cocok maka berkas pengajuan tersebut dapat diterima KPU Kabupaten Bekasi. "Kalau tidak cocok, kami minta perbaikan," ucapnya. Jajang menjelaskan aplikasi Silon terpusat di KPU, sedangkan di tingkat kabupaten dan kota hanya sebagai pengguna aplikasi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.