Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gencatan Senjata di Sudan Diperpanjang Lagi Selama 72 Jam

📅 Sabtu, 06 Mei 2023, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gencatan Senjata di Sudan Diperpanjang Lagi Selama 72 Jam Doc: AP/Layanan Pers Kemlu Rusia
Ket. Dalam foto yang dirilis Layanan Pers Kementerian Luar Negeri Rusia ini, Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo mendengarkan Menlu Rusia Sergey Lavrov selama pertemuan di Khartoum, Sudan, 9 Februari 2023.

KHARTOUM - Paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) pada Jumat (5/5) waktu setempat mengatakan pihaknya setuju untuk memperpanjang masa gencatan senjata kemanusiaan 72 jam lagi untuk menanggapi upaya mediasi antara Arab Saudi dan Amerika Serikat.

Pada Senin, gencatan senjata 72 jam mulai berlaku dan berakhir pada Selasa tengah malam di tengah seruan kekuatan regional untuk memperpanjang masa gencatan senjata yang rapuh.

Sementara itu, militer Sudan mengumumkan bahwa pihaknya setuju untuk menambah durasi gencatan senjata selama sepekan yang diusulkan Otoritas Antarpemerintah untuk Pembangunan (IGAD). Namun, RSF tidak menyebutkan usulan gencatan selama sepekan dalam pernyataan mereka.

"Untuk menanggapi mediasi antara Arab Saudi dan Amerika, kami mengumumkan perpanjangan waktu gencatan senjata 72 jam untuk membuka jalur kemanusiaan sekaligus memfasilitasi perjalanan warga negara dan penduduk ... agar tiba di daerah yang aman," tulis pernyataan RSF.

RSF juga meminta militer Sudan agar mematuhi gencatan senjata dan tidak menyerang lokasi-lokasiRSF.

Pada Jumat, militer Sudan mengatakan bahwa situasi di seluruh Sudan kondusif, kecuali di beberapa area di Ibu Kota Khartoum dan di Kota El-Obeid, Provinsi Kordofan utara, dan wilayah selatan negara itu.

Meski gencatan senjata terus diterapkan, pertempuran antara dua jenderal yang bersaing di Sudan, yakni panglima militer Abdel Fattah al-Burhan dan komandan paramiliter RSF Mohammed Hamdan "Hemedti" Dagalo, masih berlangsung sejak 15 April.

Lebih dari 550 orang tewas dalam pertempuran tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Sudan.

Perbedaan pandangan di antara kedua pihak tentang reformasi militer telah meruncing dalam beberapa bulan terakhir terkait integrasi RSF ke dalam militer, yang menjadi syarat utama dalam kesepakatan transisi Sudan dengan kelompok-kelompok politik.

Sudan tidak memiliki pemerintahan yang berfungsisejak Oktober 2021 ketika militer membubarkan pemerintahan transisi yang dipimpin Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan menyatakan status darurat, yang dikecam oleh kekuatan-kekuatan politik di negara itu sebagai "kudeta".

Masa transisi Sudan, yang dimulai pada Agustus 2019 pasca penggulingan Presiden Omar Al Bashir, dijadwalkan berakhir dengan pemilu pada awal 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.